943 PPPK Tandatangani Surat Perjanjian Kerja, Hari Ini Terima Petikan SK Pengangkatan

KONTRAK ; Sebanyak 943 PPPK Pesbar lakukan penandatangan perjanjian kerja. Foto Yogi Astrayuda--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), melaksanakan kegiatan penandatanganan surat perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Pesbar, Rabu, 23 Juli 2025.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., M.Kes., mengatakan, total sebanyak 943 PPPK telah resmi menandatangani surat perjanjian kerja sebagai bagian dari proses administratif pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penandatanganan surat perjanjian kerja ini merupakan langkah penting yang harus dilalui sebelum peserta menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengikuti pengucapan sumpah sebagai PPPK,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan itu dibagi ke dalam dua sesi untuk menghindari penumpukan peserta dan memastikan jalannya proses dengan tertib. Sesi pertama dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sementara sesi kedua dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
“Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian pengangkatan PPPK. Selanjutnya, penyerahan petikan SK dan pengucapan sumpah akan digelar Kamis, 24 Juli 2025, bertepatan dengan apel pagi yang rutin dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan apel dan pengangkatan PPPK tersebut, para peserta diwajibkan untuk mengikuti seluruh ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya, mulai dari penggunaan pakaian resmi, kelengkapan atribut, hingga ketertiban selama prosesi berlangsung.
“Panitia juga telah memberikan arahan khusus kepada para keluarga pengantar peserta agar tidak masuk ke area kegiatan. Lokasi parkir khusus telah disiapkan sebagai tempat menunggu bagi keluarga yang hadir mengantar,” ujarnya.
Selain itu, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan surat perjanjian kerja ini, Pemkab Pesbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia melalui perekrutan PPPK.
“Diharapkan para pegawai yang baru ini dapat segera berkontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)