Penyaluran DAK Nonfisik Tahap I Rampung

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)-----
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat penyaluran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahap pertama tahun 2025 telah selesai. Proses ini berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) penerima.
Kabid Perbendaharaan, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, pelaksanaan penyaluran DAK non fisik dilakukan dalam dua tahap, sedangkan tahap pertama telah selesai sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Penyaluran anggaran DAK non fisik telah selesai tahap pertama. Selanjutnya tinggal mempersiapkan penyaluran untuk tahap kedua. Proses ini berjalan normal, tidak ada kendala berarti karena dilakukan sesuai dengan usulan dari OPD masing-masing,” kata dia.
Dijelaskannya, anggaran DAK non fisik tahun 2025 untuk Kabupaten Pesbar terbilang cukup besar, dengan total anggaran mencapai Rp109.935.888.000. Dana ini tersebar di sejumlah sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak.
“Anggaran DAK non fisik tahun ini cukup tinggi. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kegiatan yang telah dirancang oleh OPD, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dipaparkannya, rincian alokasi anggaran DAK non fisik 2025 di Kabupaten Pesisir Barat, Dana BOS Reguler Rp25.130.526.000, Dana BOS Kinerja Rp897.500.000], BOP PAUD Reguler Rp2.005.805.000, BOP PAUD Kinerja Rp90.000.000, BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler Rp219.480.000, BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja Rp45.000.000, Tunjangan Profesi Guru: Rp55.080.801.000, Tambahan Penghasilan Guru Rp845.750.000, Tunjangan Khusus Guru: Rp3.765.702.000
“Selain itu ada juga, Dana BOK Dinas Kesehatan Rp8.370.145.000, Dana BOK Puskesmas Rp8.739.969.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), Rp3.624.550.000 dan Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp400.660.000,” terangnya
Lanjutnya, dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, yang selama ini menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
“Anggaran DAK non fisik ini digunakan untuk mendukung operasional pendidikan, seperti BOS dan tunjangan guru serta berbagai program kesehatan dan perlindungan sosial. Arahnya sudah sangat jelas dan masing-masing OPD dapat memanfaatkannya sesuai bidang dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (yogi/*)