Lewat Bimtek OSS-RBA, Pemkab Dorong Legalitas Kopdes Merah Putih

DPMPTSP menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), di Kantor PLUT, Jalan Radin Intan, Kelurahan Way Mengaku kemarin. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong akselerasi legalitas usaha berbasis desa. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), Selasa (29/7/2025), di Kantor PLUT, Jalan Radin Intan, Kelurahan Way Mengaku.

Bimtek ini secara khusus menyasar para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari tiga kecamatan, yakni Balik Bukit, Sukau, dan Batu Brak. Agenda ini merupakan hasil sinergi Pemkab Lampung Barat dengan Kementerian Investasi/BKPM RI, sebagai upaya memperkuat fondasi legalitas dan daya saing koperasi di tingkat desa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Aliyurdin, S.Sos., M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi dan legalisasi usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Melalui OSS-RBA, koperasi tak hanya dipermudah dalam proses perizinan, tapi juga diarahkan untuk mengukur dan mengelola risiko usaha secara sistematis. Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan profesionalisasi ekonomi kerakyatan,” ujar Aliyurdin.

Selama bimtek berlangsung, para peserta didampingi secara teknis mulai dari proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), identifikasi tingkat risiko usaha, hingga tata cara pelaporan kegiatan usaha melalui sistem OSS yang kini sepenuhnya berbasis digital. Tak hanya teori, peserta juga diberikan sesi praktik langsung untuk mengakses dan menggunakan platform tersebut.

Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama sesi tanya jawab maupun praktik. Banyak di antara mereka mengaku baru memahami bahwa izin usaha kini dapat diurus secara transparan, mudah, dan terklasifikasi risikonya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

DPMPTSP menargetkan seluruh koperasi yang tergabung dalam program Desa Merah Putih memiliki legalitas lengkap dan terdaftar dalam sistem OSS-RBA agar ke depan bisa mengakses pendanaan, kemitraan, dan program pembinaan secara nasional.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lampung Barat untuk membangun ekonomi desa berbasis kelembagaan modern yang responsif terhadap perubahan zaman, terutama di tengah tantangan digitalisasi dan persaingan pasar terbuka. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan