Pemkab Pesbar Siapkan Penyaluran DD Tahap Dua

ilustrasi dana desa--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), saat ini tengah mempersiapkan proses penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua tahun anggaran 2025.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S.Pd., mengatakan, penyaluran DD tahap pertama telah selesai dilaksanakan. Pihaknya kini fokus melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan tahap kedua yang ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun.
“Penyaluran DD tahap pertama telah selesai untuk seluruh pekon. Saat ini kami sedang mempersiapkan penyaluran tahap kedua. Begitu seluruh persiapan selesai, kami akan segera menyampaikan informasi kepada pekon-pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan,” kata dia.
Dijelaskannya, mekanisme penyaluran DD tahun 2025 dilaksanakan dalam dua tahap. Namun, besaran dana yang diterima setiap tahap bergantung pada status perkembangan pekon penerima. Untuk pekon yang telah berstatus mandiri, alokasi tahap pertama diberikan sebesar 60 persen dari total pagu anggaran, sedangkan tahap kedua sebesar 40 persen.
Menurutnya, skema ini sudah diatur secara nasional. Tujuannya agar penyerapan anggaran lebih optimal dan sesuai kebutuhan pekon berdasarkan klasifikasi statusnya. Pekon mandiri cenderung lebih siap dari sisi administrasi dan pengelolaan, sehingga diberikan porsi lebih besar di tahap awal.
“Pagu anggaran di masing-masing pekon juga berbeda, meski begotu kegiatan skala prioritas yang ditetapkan sama, terutama yang berkaitan dengan kebijakan nasional,” terangnya
Ditambahkannya, seluruh pekon harus segera menyiapkan dokumen usulan pencairan DD tahap dua agar proses administrasi tidak terlambat. Selain itu, penggunaan dana tersebut juga harus selesai tepat waktu, mengingat batas akhir tahun anggaran semakin dekat.
“Kami mengimbau kepada seluruh aparatur pekon agar proaktif dan segera melengkapi persyaratan administrasi. Penyaluran dan penggunaan Dana Desa ini harus selesai sebelum akhir tahun 2025. Jika terlambat, tentu akan mengganggu pelaksanaan program dan pembangunan yang telah direncanakan,”pungkasnya. (yogi/*)