Dukung Prabowo Tak Terburu-buru Pindahkan Ibu Kota, Anggota DPR: Jangan Demi Simbol Saja

Hari ini Prabowo meresmikan program Koperasi Desa Merah. Foto CNN Indonesia --
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Rencana besar pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara dukungan datang dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohamad Toha, angkat bicara dan menyatakan sepenuhnya mendukung langkah hati-hati Presiden Prabowo Subianto yang belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.
Menurut Toha, keputusan Presiden yang menunda penandatanganan Keppres demi memastikan kesiapan infrastruktur merupakan langkah bijak dan patut diapresiasi. “Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru. Sarana dan prasarana seperti transportasi, jaringan komunikasi, dan fasilitas pemerintahan harus benar-benar siap. Ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu saat transisi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Tiga Tahun untuk Persiapan, Bukan Sekadar Seremonial
Toha juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah agenda seremonial semata. “Jangan sampai pindah ibu kota hanya untuk simbolisasi. Tiga tahun ke depan harus dimanfaatkan untuk memastikan semua fungsi pemerintahan bisa berjalan normal di IKN,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di Komisi II yang mengurusi urusan pemerintahan dalam negeri, ia mengingatkan agar proses pembangunan IKN tetap melibatkan masyarakat lokal. “IKN harus jadi kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berbasis teknologi. Warga lokal harus dilibatkan agar pembangunan tidak meninggalkan siapa pun,” tambahnya.
Syarat Utama: Infrastruktur Harus Siap
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga mengungkapkan alasan mengapa Presiden Prabowo belum meneken Keppres pemindahan. “Sarana dan prasarana itu syarat utama. Kalau belum siap, ya jangan dipaksakan. Pemerintah menargetkan semuanya selesai dalam tiga tahun ke depan,” ujar Prasetyo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menyebut, saat ini pembangunan infrastruktur untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif tengah dikebut oleh Otorita IKN. Meski begitu, ia menyadari anggaran yang dibutuhkan tak sedikit.
Pemerintah juga membuka ruang terhadap berbagai usulan, termasuk permintaan moratorium pembangunan IKN. Namun, Prasetyo menegaskan komitmen untuk menyelesaikan megaproyek ini. “Bapak Presiden sudah meminta Otorita IKN bekerja ekstra keras,” pungkasnya. (*)