Rencana Penghapusan Kelas Beras Tuai Sorotan, Penggilingan Kecil Terancam

Foto: Beras. Foto Dok. Bapanas--

Radarlambar.bacakoran.co– Pemerintah berencana menyederhanakan klasifikasi beras nasional. Dalam waktu dekat, pembagian beras premium dan medium akan dihapus, digantikan oleh dua kategori baru yaitu beras umum dan beras khusus. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran baru di sektor pertanian dan distribusi pangan nasional.

Khudori, pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), menilai langkah ini belum tentu menyelesaikan persoalan utama dalam industri perberasan nasional. Menurutnya, penyederhanaan klasifikasi justru bisa memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha besar dan kecil, serta menghilangkan ruang pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Beras medium selama ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau. Jika pilihan tersebut dihapus, masyarakat kecil dikhawatirkan akan terdorong membeli beras dengan harga lebih tinggi, sementara daya beli mereka stagnan. Berdasarkan data pengeluaran rumah tangga, beras menyumbang lebih dari 5 persen dari total konsumsi, dan bisa mencapai seperempat dari pengeluaran rumah tangga miskin.

Dari sisi produksi, sekitar 95 persen dari 169 ribu penggilingan padi di Indonesia termasuk dalam skala kecil. Penggilingan ini biasanya tidak memiliki teknologi memadai untuk menghasilkan beras berkualitas tinggi dengan harga efisien. Sebaliknya, industri besar yang terintegrasi bisa menghasilkan beras dengan mutu lebih baik dan ongkos produksi lebih rendah.

Jika hanya ada satu standar mutu, maka penggilingan kecil terancam tersingkir dari pasar. Hal ini berisiko memicu pemutusan hubungan kerja di pedesaan serta menyulitkan petani dalam menjual gabahnya karena terbatasnya saluran distribusi.

Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat dalam dua dekade terakhir menunjukkan bahwa beras telah berkembang menjadi produk heterogen. Konsumen kini memperhatikan merek, rasa, kemasan, dan asal varietas. Pasar beras premium pun tumbuh pesat dan kini diperkirakan menguasai 30 persen konsumsi nasional.

Pemerintah diimbau untuk mempertimbangkan situasi riil di lapangan dalam menetapkan mutu beras umum dan khusus, termasuk menentukan harga eceran tertinggi (HET) yang adil bagi semua pihak. Tanpa kalkulasi yang cermat dan masa transisi yang jelas, kebijakan ini dikhawatirkan malah memicu penyimpangan baru di rantai pasok beras nasional.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan