Hanya Linmas di TPS Diberi Gaji oleh KPU
1102--
BALIKBUKIT - Hanya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni masing-masing berjumlah dua orang atau sebanyak 1.964 yang digaji oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, khusus untuk Satlinmas yang ditugaskan di TPS, pihaknya akan memberikan insentif sebesar Rp700 ribu/orang.
"Untuk Satlinmas yang di TPS akan kami berikan honor atau insentif, besarannya Rp700 ribu/orang, kalau untuk Linmas di PPS dan juga di PPK itu bukan tanggungjawab kami," ungkap Redy Kennedy.
Tidak seperti penyaluran dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan disalurkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, untuk insentif Satlinmas akan disalurkan sehari setelah pelaksanaan pencoblosan atau pada tanggal 15 Februari 2024 mendatang.
"Insentif atau honor dari Satlinmas akan dicairkan sehari setelah hari pencoblosan yakni tanggal 15 Februari 2024," kata Redy Kennedy.
Penyaluran insentif atau honor dari anggota Satlinmas tersebut, kata dia, akan dilakukan dalam dua opsi, untuk Satlinmas yang menyetorkan nomor rekening pribadi bank BRI, akan dicairkan melalui rekening. Namun untuk yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Penyaluran insentif atau honor Satlinmas Insha Allah tidak terhambat, selagi masalah administrasi lengkap, maka penyalurannya bisa dilakukan tepat waktu, yang punya rekening BRI akan di transfer, jika tidak maka melalui sekretariat PPS," kata dia.
Menurut Redy, pihaknya masih melakukan sinkronisasi data, terkait adanya perubahan nama maupun penggantian personel Satlinmas. "Karena adanya perubahan nama atau penggantian maka kami terus berkoordinasi dengan Pemkab untuk melakukan sinkronisasi, jangan sampai nama yang terdaftar di kami berbeda dengan yang bertugas di TPS nantinya," pungkas Redy. (*)