Menhan Nilai Pengibaran Bendera One Piece di Bawah Merah Putih Tidak Pantas

Menteri Pertahanan respons kasus pengibaran bendera one piece jelang HUT RI-80. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi fenomena pengibaran bendera bertema One Piece di bawah bendera Merah Putih yang marak menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan berpotensi menurunkan makna simbolis dari bendera negara.
Menurut Sjafrie, bendera Merah Putih memiliki nilai historis yang tinggi karena merupakan simbol perjuangan kemerdekaan yang diperoleh melalui pengorbanan darah, keringat, dan air mata. Ia mengingatkan bahwa bendera negara tidak dapat diposisikan sejajar atau bahkan lebih rendah nilainya dibanding simbol-simbol hiburan atau fiksi.
Pengibaran bendera bergambar tengkorak dan topi jerami—yang merupakan lambang kelompok bajak laut dalam seri manga One Piece—dilihat sebagai tindakan yang mencederai kesakralan simbol negara, terutama ketika dipajang tepat di bawah Sang Saka Merah Putih.
Fenomena ini ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah bendera One Piece terlihat berkibar di berbagai wilayah Indonesia menjelang 17 Agustus 2025. Bendera hitam tersebut identik dengan simbol Jolly Roger, lambang kelompok fiksi bajak laut Topi Jerami dalam manga Jepang One Piece karya Eiichiro Oda yang terbit sejak 1997 dan masih berlanjut hingga kini.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengekspresikan kreativitas, terutama saat momen kenegaraan seperti HUT RI. Simbol-simbol budaya populer diperbolehkan selama tidak mengganggu kesakralan simbol negara atau menimbulkan persepsi negatif terhadap semangat kebangsaan.(*)