Polisi Ringkus Spesialis Curanmor

Satu dari kawanan spesialis pencuri motor (curanmor) yang kerap beraksi di Bandar Lampung akhirnya diringkus polisi-Foto Dok---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Satu dari kawanan spesialis pencuri motor (curanmor) yang kerap beraksi di Bandar Lampung akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial YGS (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap saat mengendarai motor hasil curian.
Aksi terakhir pelaku terekam kamera CCTV saat menggondol motor milik mahasiswa di parkiran minimarket di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kamis (31/7). Dalam video, pelaku bersama komplotannya hanya butuh beberapa detik untuk membawa kabur motor korban.
“Pelaku kita amankan saat membawa motor hasil curian. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan hingga terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Jumat (8/8).
Dari hasil pemeriksaan, YGS mengaku sudah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung. Polisi kini memburu rekan pelaku berinisial JN, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sembunyi di Kuburan
Modus kawanan ini cukup rapi. YGS berperan sebagai joki yang bertugas menyembunyikan motor hasil curian. Tempatnya pun tak biasa—di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di belakang Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Kini, YGS harus mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara menanti pemuda ini. (*/nopri)