Mayoritas Warga Buat Kartu AK-1 Lulusan SMA
1202--
BALIKBUKIT - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga kini sudah ada puluhan orang yang membuat kartu kuning (AK-1) dan mayoritas merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA)
”Mereka rata-rata akan bekerja ke luar Lampung Barat, bahkan ada yang ke Pulau Jawa,” kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni.
Dipaparkannya, pada tahun 2021 jumlah warga yang mengurus AK-1 sebanyak 518 orang dan tahun 2022 sebanyak 602 orang, serta tahun 2023 sebanyak 606 orang jadi setiap tahunnya mengalami penambahan.
”Kartu AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja,” ucapnya.
Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu AK-1 yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah. “Pembuatan kartu AK-1 ini gratis,” akunya.
Lanjut Ismet, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.
Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning.
”Bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung menginput data melalui aplikasi yang telah ditentukan, dan tidak dikenakan biaya,” tandasnya (*)