25 Pekon Sampaikan Usulan Pencairan DD Tahap II

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

BALIKBUKIT – Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat hingga kini baru 25 pekon yang telah mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) Earmark dan Non-Earmark tahap II.

“Sejauh ini baru 25 pekon yang sudah mengajukan usulan, rinciannya 20 pekon berkasnya sudah lengkap dan 5 pekon belum lengkap syaratnya sehingga kita minta pekon untuk melengkapi,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Bulki, Selasa (12/8/2025)

Ia mengungkapkan, dalam rangka mempercepat proses pencairan DD Earmark dan Non-Earmark tahap II bagi pekon reguler dan mandiri tahun anggaran 2025, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan bernomor: 141/518/III.12/2025 kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat.

Dalam surat tersebut, para camat diminta agar segera memerintahkan perangkat pekon yang membidangi untuk melakukan desk bersama untuk perekaman laporan realisasi Dana Desa Earmark tahap II tahun anggaran 2024 dan laporan realisasi DD tahap I tahun 2025 untuk pekon mandiri maupun reguler, yang dilaksanakan di kantor Dinas PMD pada jam kerja.

Selain itu, Tim Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tingkat kecamatan juga diminta segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing-masing untuk mengajukan pencairan Dana Desa Earmark dan Non-Earmark tahap II tahun anggaran 2025.

“Baru beberapa pekon yang sudah mengajukan usulan pencairan Dana Desa tahap II, jadi kita berharap bagi pekon yang belum mengajukan usulan agar segera mengajukan. Semakin cepat pengajuan dilakukan, maka pencairan dana juga akan semakin cepat. (lusiana) 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan