Sindangpagar-Simpangsari Lunas PBB Lebih Cepat

RAKOR terkait dengan PBB Kecamatan Sumberjaya dipimpin langsung oleh Camat M. Yones. Foto Dok --

SUMBERJAYA – Kabar membanggakan datang dari Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Wilayah ini resmi menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 dengan total target sebesar Rp64.093.109.

Pelunasan ini dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya, menjadi bukti kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat.

Peratin Sindangpagar, Sudriman, saat ditemui Rabu (13/8/2025) menuturkan, seluruh tagihan PBB sudah dilunasi dan kini hanya menunggu penerbitan kwitansi resmi dari Pemkab Lampung Barat. Ia mengaku bersyukur, capaian ini tak lepas dari kekompakan warga dan dukungan para aparatur pekon yang bergerak cepat.

“Alhamdulillah, tahun ini pelunasan bisa lebih cepat. Kesadaran masyarakat meningkat, dan kondisi ekonomi juga membaik. Salah satu faktor pendukungnya adalah panen kopi yang dua tahun terakhir hasilnya melimpah dengan harga jual yang melonjak tinggi,” ujarnya.

Lonjakan harga kopi memang menjadi berkah tersendiri bagi warga Sindangpagar. Dengan pendapatan yang lebih besar, beban pajak tahunan pun bisa ditunaikan tanpa harus menunggu batas waktu. Situasi ini menjadi contoh bahwa ekonomi rakyat yang sehat berbanding lurus dengan kepatuhan pajak. 

Sementara itu, Sekretaris Camat Sumberjaya, Amir Syafarudin, SE, mengungkapkan, pelunasan PBB Sindangpagar disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) khusus yang digelar Rabu ini. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat M. Yones, SSTP, MH, untuk memantau progres pelunasan pajak di seluruh pekon dan kelurahan.

“Berdasarkan laporan terbaru, baru dua pekon yang lunas, yaitu Simpangsari dan Sindangpagar. Tiga pekon lainnya—Sukapura, Way Petai, dan Sukajaya—serta Kelurahan Tugas Sari ditargetkan melunasi pada Agustus ini,” terang Amir.

Gimana dengan pelunasan 2 bukan tersebut dan beberapa potongan lain telah melakukan penyicilan sehingga persentase penyetoran 56% target akhir Agustus meraih 100%

Pihak kecamatan optimistis seluruh pekon di Sumberjaya mampu melunasi PBB sebelum tenggat 30 September mendatang. Upaya percepatan akan terus dilakukan melalui koordinasi rutin dan pemantauan langsung ke lapangan.

Amir menegaskan, target yang dipasang untuk pekon dan kelurahan bukan sekadar angka, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam menopang pembangunan daerah. “Kami berharap yang belum lunas segera menuntaskan, sehingga Kecamatan Sumberjaya bisa menjadi wilayah dengan pelunasan tercepat di Lampung Barat,” tegasnya.

Dengan capaian awal yang gemilang dari Sindangpagar, sinyal positif ini diharapkan menjalar ke seluruh pekon. Tahun ini, Sumberjaya tidak sekadar mengejar target, tetapi membangun budaya patuh pajak yang mengakar kuat di tengah masyarakat. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan