Ombudsman RI Sorot ASN dan Pelayanan Publik Tubaba

Kepala Ombudsman, Nur Rakhman Yusuf-Foto Dok---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan publik di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mendapat sorotan tajam dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Karenanya, Ombudsman meminta agar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dapat melakukan pengawasan secara serius sehingga mencegah terjadinya maladministrasi.
Menurut mereka, pelayanan harus ramah, cepat, dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat. "Memperkuat pelayanan adalah hal penting karena di sektor ini harus terus ditingkatkan,"kata Kepala Ombudsman, Nur Rakhman Yusuf saat kunjungan ke Tubaba, kemarin.
Sementara itu Bupati Tubaba, Novriwan Jaya bersama Wakil Bupati Nadirsyah memberikan apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan serta bimbingan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Pasangan yang dilantik 20 Februari 2025 lalu ini mengatakan bahwa dukungan Ombudsman dalam mendorong perbaikan layanan publik sangat membantu Tubaba.
Novriwan menegaskan, pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan adalah hak warga serta kewajiban pemerintah.
Nur Rakhman, memastikan pihaknya akan terus mengawasi agar pelayanan publik di Tubaba agar berjalan profesional dan bebas dari praktik maladministrasi. Selain itu juga Ombudsman menyoroti perlunya disiplin ASN.
Ia meminta agar pegawai malas, jarang masuk, tidak diberikan tunjangan kinerja.
"Disiplin adalah kunci, dan penghargaan harus diberikan kepada mereka yang berprestasi,” tegasnya.
Nur Rakhman mengajak seluruh jajaran Pemkab menjadikan kerja sama ini sebagai awal perbaikan berkelanjutan dengan mengedepankan integritas, inovasi, dan keterbukaan. (*/rlmg).