Gaji Anggota DPR Bisa Disebut Tembus Sampai Rp120 Juta?

Anggota DPR mendapatkan banyak penghasilan dalam menjalankan tugasnya. Selain gaji, mereka mendapatkan tunjangan salah satunya rumah Rp50 juta per orang. Foto CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Isu soal besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi bahan perdebatan publik. Kabar terbaru menyebutkan bahwa setiap anggota legislatif bisa mengantongi hingga Rp120 juta per bulan setelah adanya tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.

Pemberian tunjangan rumah tersebut mulai diberlakukan bagi anggota DPR periode 2024–2029. Menurut penjelasan Wakil Ketua DPR Adies Kadir, fasilitas baru itu hadir sebagai pengganti rumah dinas di Kompleks Kalibata yang sebelumnya disediakan bagi legislator. Dengan alasan ketiadaan fasilitas hunian resmi, pemerintah dan DPR sepakat memberikan kompensasi dalam bentuk tunjangan perumahan tunai.

Awalnya, informasi itu sempat menimbulkan kesan bahwa bukan hanya tunjangan rumah yang naik, melainkan juga tunjangan lain seperti beras dan bahan bakar. Publik pun segera memperhitungkan angka total pendapatan DPR yang jika ditambahkan dengan gaji pokok dan tunjangan rutin, bisa menembus Rp120 juta. Namun, Adies kemudian meluruskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan lain. Perubahan hanya terjadi pada pemberian tunjangan rumah, sedangkan struktur gaji dan fasilitas lainnya masih tetap sama.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menegaskan bahwa aturan gaji anggota legislatif hingga kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Setjen DPR No. 9414 Tahun 2010. Artinya, gaji pokok anggota DPR tetap berada di angka Rp4,2 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPR sedikit lebih tinggi, yakni Rp5,04 juta untuk Ketua DPR dan Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua.

Namun, komponen terbesar penghasilan DPR justru berasal dari tunjangan. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap anggota menerima tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, fungsi pengawasan dan anggaran, hingga tunjangan keluarga. Ada pula fasilitas penunjang berupa listrik, telepon, beras, hingga uang sidang. Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total tunjangan yang diterima seorang anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp70 juta per bulan. Ditambah tunjangan rumah yang baru diberlakukan, maka total penghasilan seorang legislator berpotensi mendekati Rp120 juta.

Bagi publik, angka ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, pemberian tunjangan jumbo tersebut terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan, mulai dari harga pangan yang terus merangkak naik hingga daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Perbandingan antara pendapatan anggota DPR dengan rata-rata gaji pekerja Indonesia yang berada di kisaran Rp3-5 juta per bulan semakin memperlebar jarak kesenjangan.

Sejumlah pengamat menilai, meski tunjangan rumah dapat dibenarkan secara administrasi karena absennya fasilitas rumah dinas, transparansi mengenai besaran penghasilan anggota legislatif tetap perlu dijaga. Selama ini, perdebatan mengenai gaji dan tunjangan pejabat publik kerap muncul lantaran informasi yang beredar tidak sepenuhnya jelas, sehingga membuka ruang spekulasi.

Dalam konteks keadilan sosial, pertanyaan yang lebih besar adalah apakah jumlah pendapatan sebesar itu sebanding dengan kinerja anggota DPR. Kritik publik sering diarahkan pada efektivitas legislator dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Kinerja DPR juga kerap mendapat sorotan negatif, mulai dari rendahnya tingkat kehadiran rapat, hingga sejumlah undang-undang kontroversial yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Sementara itu, para anggota DPR kerap berargumen bahwa pekerjaan mereka membutuhkan dedikasi penuh serta tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan negara. Mereka juga menekankan bahwa biaya politik di Indonesia relatif tinggi, sehingga fasilitas yang diberikan dianggap sebagai kompensasi atas beban kerja dan tuntutan representasi.

Di titik inilah polemik publik dan DPR selalu berulang: antara kebutuhan untuk memberikan fasilitas memadai kepada wakil rakyat, dan tuntutan keadilan dari masyarakat yang masih bergulat dengan kesenjangan ekonomi.

Fakta bahwa tunjangan rumah Rp50 juta kini resmi masuk ke dalam pos penghasilan bulanan DPR menambah panjang daftar fasilitas yang diterima wakil rakyat. Namun, sejauh mana hal ini dapat diterima publik, akan sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan yang terpenting kinerja nyata anggota DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.(*/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan