Hari Ini, 36 Peratin dan 24 Pj Peratin Dilantik

Ilustrasi Pelantikan--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hari ini secara resmi akan melantik sebanyak 60 peratin, yang terdiri dari 36 peratin dengan perpanjangan masa jabatan serta 24 Penjabat (Pj) peratin. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Senin (25/8/2025).
Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Bulki, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Dasar hukumnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025. Aturan itu memberi opsi perpanjangan jabatan dua tahun bagi peratin yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024,” kata Fauzan.
Ia menambahkan, tidak semua peratin bersedia diperpanjang. Dari total 60 peratin, hanya 36 yang dilantik kembali, sementara 24 lainnya digantikan oleh Pj peratin.
Menurut Fauzan, sejumlah alasan melatarbelakangi keputusan peratin tidak diperpanjang, antara lain meninggal dunia, mengundurkan diri, diterima sebagai CPNS, tersangkut masalah hukum, atau memang menyatakan tidak bersedia. “Bagi mereka yang menolak perpanjangan, wajib menyertakan surat pernyataan bermeterai,” ujarnya.
Selain itu, peratin yang berasal dari kalangan aparatur negara juga memiliki aturan khusus. Peratin berstatus PNS harus melampirkan izin dari pejabat pembina kepegawaian, sementara yang berstatus PPPK harus memilih, tetap sebagai PPPK atau melepas status itu agar bisa dilantik kembali.
Fauzan memastikan, melalui pelantikan ini roda pemerintahan pekon di Lampung Barat tetap berjalan lancar, baik melalui perpanjangan jabatan maupun penugasan Pj peratin. “Dengan adanya pelantikan, tidak ada kekosongan jabatan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.
Sebanyak 60 Peratin dan Penjabat (PJ) Peratin yang akan dikukuhkan dan dilantik. Berikut daftar lengkapnya:
1. Sumarno sebagai Peratin Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.
2. Badri sebagai Peratin Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit.
3. Takzim sebagai Peratin Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit.
4. Buchori, S.P. sebagai Peratin Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian.
5. Jawadi sebagai Peratin Pekon Suka Banjar II Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung.
6. Kiston Tawan sebagai Peratin Pekon Suka Mulya, Kecamatan Lumbok Seminung.