Bupati Parosil Ingatkan Perpanjangan 2 Tahun Jabatan Peratin Harus Ditukar dengan Prestasi Nyata

Prosesi pelantikan 60 peratin berlangsung di Lamban Pancasila, Senin (25/8/2025).--
Radarlambar.bacakoran.co – Momentum pelantikan 60 peratin di Kabupaten Lampung Barat, Senin (25/8/2025), bukan sekadar formalitas pemerintahan. Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, menegaskan bahwa jabatan yang diperpanjang ini merupakan amanah dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Prosesi pelantikan berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balikbukit, dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur forkopimda, LHP, tokoh masyarakat, serta keluarga peratin. Sebanyak 36 peratin resmi diperpanjang masa jabatannya dua tahun dengan masa jabatan 2025–2027, sementara 24 lainnya dijabat oleh Penjabat (Pj) peratin dengan masa jabatan 2025–2026.
Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus mengaku tidak menyangka jumlah peratin yang dilantik cukup besar. “Saya tak menyangka 60 peratin bakal dilantik. Dasarnya jelas, berdasarkan surat edaran Kemendagri. Jabatan ini adalah bonus sekaligus hadiah, tapi juga amanah yang harus dipertanggungjawakan,” ujarnya tegas.
Parosil mengingatkan agar para peratin tidak salah kaprah dalam memaknai jabatan. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dengan pemerintah kecamatan, LHP, serta masyarakat, ketimbang sibuk mengutamakan kepentingan pribadi.
“Jangan sampai baru dilantik, malamnya sudah berpikir bagaimana mengganti staf atau aparat pekon. Itu bukan semangat yang kita harapkan. Pemerintahan pekon harus harmonis dan solid,” pesan Parosil.
Bupati yang akrab disapa Pakcik ini juga menegaskan bahwa jabatan tambahan selama dua tahun ke depan harus dijadikan kesempatan untuk melahirkan prestasi baru.
“Kalau dulu bapak ibu sudah punya prestasi, tolong dikembangkan. Kalau belum, ini kesempatan emas untuk membuktikan diri. Dua tahun ke depan, pekon harus punya jejak karya yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Parosil mendorong peratin memaksimalkan program strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah, seperti penguatan koperasi desa merah putih dan program makan bergizi gratis (MBG).
“Kalau di pekon ada potensi ternak ayam, padi, atau hasil pertanian lain, manfaatkan koperasi merah putih. Koneksikan dengan program MBG. Dengan begitu, produksi lokal terserap, masyarakat sehat, ekonomi pekon bergerak,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pembangunan infrastruktur dasar sesuai kewenangan pekon agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Menutup pesannya, Parosil kembali mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah. “Selamat bekerja, selamat bertugas. Gunakan waktu dua tahun ini sebaik mungkin. Jadikan jabatan ini ladang pengabdian, bukan sekadar kekuasaan. Amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025. 60 peratin di Lampung Barat resmi mendapat perpanjangan jabatan dua tahun bagi yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024. (*)