Pemerintah Siapkan Kenaikan HET Beras Medium, Harga Baru Dibahas Lintas Kementerian

Foto: CNBC Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan kebijakan baru untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di tingkat konsumen. Rencana ini sedang dalam tahap pembahasan setelah dibicarakan dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan pada 13 Agustus 2025, serta rapat koordinasi eselon 1 lintas kementerian/lembaga pada 22 Agustus 2025.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa penyesuaian diperlukan karena ketentuan HET saat ini sudah tidak sejalan dengan perkembangan biaya produksi dan distribusi. Pemerintah menilai evaluasi harga perlu dilakukan untuk menjaga pasokan dan kestabilan harga beras di pasar.
Dalam usulannya, HET baru untuk beras medium adalah Rp13.500 per kilogram (kg) untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3. Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, serta Sulawesi. Zona 2 meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan. Adapun zona 3 terdiri dari Maluku dan Papua.
Saat ini, HET beras medium yang berlaku masih sebesar Rp12.500 per kg di zona 1, Rp13.100 per kg di zona 2, dan Rp13.500 per kg di zona 3. Dengan demikian, usulan kenaikan harga mencapai Rp1.000–Rp2.000 per kg dari aturan lama.
Data Panel Harga Bapanas per 25 Agustus 2025 menunjukkan harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen sudah melampaui HET di semua zona. Secara nasional, harga tercatat Rp14.322 per kg atau naik 14,58 persen dibanding HET lama Rp12.500 per kg. Rinciannya, zona 1 Rp13.832 per kg, zona 2 Rp14.524 per kg, dan zona 3 Rp16.568 per kg.
Langkah penyesuaian HET ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan harga agar sesuai dengan kondisi pasar dan biaya produksi, sekaligus menjamin keberlanjutan pasokan beras medium bagi masyarakat.(*)