Pesbar Laporkan 59 Inovasi Daerah ke Kemendagri

Kabid Litbang Bappelitbangda Pesisir Barat Zam'an Syarif. Foto dok--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) telah melaporkan serta menginput data inovasi daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari pelaksanaan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 yang menjadi agenda rutin pemerintah pusat dalam mengevaluasi kinerja dan kreativitas pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Plt. Kepala Bappelitbangda Pesbar, Unzir, S.P., melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan, Zam’an Syarif, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Pemkab Pesbar telah merespons surat edaran Kemendagri terkait penilaian IID tersebut dengan menyiapkan laporan dan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Pelaporan dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh Kemendagri. Seluruh perangkat daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga puskesmas, sudah mengisi data inovasi daerah melalui laman resmi Kemendagri.

“Jadi, setiap unit kerja memiliki kesempatan yang sama untuk menampilkan program maupun terobosan yang sudah dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, pelaporan inovasi bukan hanya sebatas kewajiban administrasi dari daerah ke pusat, melainkan juga peluang untuk menunjukkan kinerja nyata perangkat daerah dalam menghadirkan kebijakan kreatif, inovatif, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Pelaporan ini sekaligus menjadi indikator penilaian pusat terhadap kinerja daerah. Karena itu, data yang dilaporkan tidak hanya formalitas, melainkan juga cerminan keseriusan daerah dalam berinovasi.

“Dari hasil sementara, Kabupaten Pesbar memperoleh nilai 48,48 sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut oleh Kemendagri,” jelasnya.

Menurutnya, nilai tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan besar akan mengalami perubahan setelah tahapan verifikasi dilakukan. Karena itu, Pemkab Pesbar juga masih menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan setelah seluruh data diverifikasi. Adapun total inovasi daerah yang dilaporkan Kabupaten Pesbar ke Kemendagri mencapai 59 inovasi. Rinciannya terdiri dari 34 inovasi daerah lainnya, 21 inovasi pelayanan publik, dan 4 inovasi tata kelola pemerintahan daerah.

 

“Jika dilihat dari jenisnya, inovasi yang dilaporkan terdiri atas 24 inovasi berbasis digital dan 35 inovasi non-digital. Artinya, sebagian besar inovasi masih berbentuk kegiatan konvensional, tetapi ada pula terobosan yang sudah memanfaatkan teknologi digital,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan