Realisasi Dana Perimbangan Lambar Tembus Rp471 Miliar

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Barat. - Foto Lusiana--
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mencatat realisasi dana perimbangan hingga akhir Juli 2025 telah menembus angka Rp471 miliar lebih. Capaian ini setara dengan 57,84 persen dari total target dana perimbangan yang ditetapkan tahun ini, yakni Rp815 miliar lebih.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., mengatakan bahwa angka ini mencerminkan arus pendapatan dari pemerintah pusat melalui mekanisme transfer ke daerah berjalan cukup stabil meskipun belum sepenuhnya optimal.
“Dana perimbangan yang sudah masuk hingga akhir Juli ini mencapai lebih dari Rp471 miliar. Ini terdiri dari berbagai komponen yang menjadi tulang punggung fiskal daerah,” ujar Sumadi, Selasa (26/8).
Dijelaskannya, dana perimbangan sendiri terbagi dalam tiga komponen utama yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.
Berikut rincian realisasi per komponen yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp8 miliar lebih dari target Rp16 miliar lebih atau sekitar 51,22 persen. Lalu, Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan komponen terbesar dengan realisasi Rp358 miliar lebih dari target Rp557 miliar lebih atau 64,37 persen. Serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik baru terserap Rp9 miliar dari total target Rp84 miliar lebih atau 11,25 persen, dan DAK Non Fisik sudah terealisasi Rp95 miliar lebih dari target Rp157 miliar lebih atau setara dengan 60,33 persen.
Sumadi mengakui bahwa serapan DAK fisik masih rendah, namun hal ini dianggap wajar mengingat penyaluran DAK fisik biasanya memang lebih banyak terjadi pada semester kedua. “Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, realisasi DAK fisik cenderung meningkat pesat di triwulan III dan IV,” kata dia
Sumadi menegaskan, dana perimbangan bukan sekadar transfer keuangan, tetapi merupakan salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
“Dana ini mendanai kebutuhan dasar pelayanan publik. Maka dari itu, optimalisasi penyerapan sangat penting agar pembangunan di Lampung Barat bisa berjalan merata dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pihaknya berharap hingga akhir tahun nanti, realisasi dana perimbangan bisa mencapai 100 persen. Untuk itu, setiap OPD diminta aktif menyiapkan dokumen dan laporan sesuai ketentuan, agar proses pencairan tidak terhambat. (lusiana)