Mayoritas Perempuan, 46 Warga Lampung Barat Siap Bekerja ke Luar Negeri

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Minat masyarakat Kabupaten Lampung Barat untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Agustus 2025, sebanyak 46 warga telah tercatat mengurus surat rekomendasi keberangkatan ke luar negeri, dengan mayoritas adalah perempuan.
“masyarakat yang mengurus rekomendasi untuk bekerja keluar negeri itu berasal dari Kecamatan Batuketulis, Suoh dan Bandarnegeri Suoh,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Lambar, Haiza Rinsa, S.H.
Ia menjelaskan bahwa permintaan masyarakat untuk menjadi PMI meningkat setiap tahunnya. Fenomena ini dianggap sebagai bagian dari upaya masyarakat dalam mencari peluang ekonomi yang lebih menjanjikan, sekaligus memperluas wawasan dan pengalaman kerja internasional.
“Motivasi utama memang untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Tapi lebih dari itu, banyak yang ingin menambah pengalaman, mengasah keterampilan, dan membuka akses terhadap kesempatan yang lebih luas di masa depan,” terang Haiza.
Selain karena tawaran gaji yang relatif lebih tinggi dibandingkan pekerjaan lokal, banyak calon PMI juga terdorong oleh harapan untuk membawa perubahan positif bagi kehidupan keluarganya di tanah air. Menjadi PMI bukan hanya tentang bekerja, tetapi juga membawa pulang harapan dan masa depan.
Menyikapi tingginya minat warga, lanjut dia, Disnakerprin Lampung Barat pun terus berinovasi dalam mempermudah proses administrasi. Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah sistem layanan berbasis online untuk pengurusan surat rekomendasi bekerja ke luar negeri.
Melalui laman resmi https://karirhub.kemnaker.go.id, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara mandiri dari rumah, tanpa harus datang langsung ke kantor dinas. Berkas yang perlu diunggah antara lain: KTP, Kartu Keluarga, surat nikah (bagi yang sudah menikah), surat izin dari orang tua atau pasangan, surat keterangan sehat, BPJS Kesehatan, serta ijazah atau sertifikat kompetensi kerja.
Setelah dokumen diverifikasi, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan perjanjian kerja, dan rekomendasi resmi akan diterbitkan serta diunggah kembali ke aplikasi. Sistem ini menjamin efisiensi dan transparansi, sekaligus menghemat waktu dan tenaga calon pekerja migran.
“Untuk perusahaan penyalur yang baru terdaftar, tetap diwajibkan hadir secara langsung bersama calon pekerja untuk proses awal. Namun setelah diverifikasi, seluruh proses selanjutnya bisa dilakukan secara daring,” jelas dia.
Penerapan sistem digital ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung warga yang ingin memanfaatkan peluang kerja internasional. Selain itu, pelayanan berbasis online juga menekan potensi praktik percaloan, meminimalkan risiko dokumen palsu, serta memberikan rasa aman bagi calon PMI dan keluarganya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka keberangkatan, tetapi juga pada perlindungan dan kesiapan para calon pekerja agar mampu menghadapi tantangan kerja di luar negeri secara profesional dan bermartabat.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Lampung Barat yang bekerja ke luar negeri benar-benar siap, baik dari segi mental, legalitas, maupun keterampilan. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk turut menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Dengan dukungan sistem pelayanan yang terus diperbaiki dan semangat masyarakat untuk maju, kehadiran para PMI asal Lampung Barat di luar negeri diharapkan mampu menjadi representasi positif daerah, sekaligus motor penggerak ekonomi keluarga dan daerah asal mereka. (lusiana)