Pesbar Memasuki Musim Panen, Harga Beras Masih Stabil

WILAYAH Kabupaten Pesbar masuk proses panen padi yang diharapkan mampu penuhi kebutuhan masyarakat - -Foto yogi-
PESISIR TENGAH – Sejumlah wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), saat ini tengah memasuki musim panen padi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan harapan agar momentum ini mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.
Kabid Ketersediaan Pangan, Redi Destian, mendampingi Kepala Dinas KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, hingga akhir Agustus 2025, harga beras di wilayah Pesbar masih tergolong stabil. Berdasarkan pemantauan pihaknya, harga beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium dijual seharga Rp15.000 per kilogram.
“Secara umum, harga beras di Kabupaten Pesbar masih dalam batas normal. Tidak ada lonjakan signifikan, dan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kestabilan harga beras tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya harga jual gabah di tingkat petani. Saat ini, harga gabah bisa mencapai Rp6.500 per kilogram, yang menunjukkan bahwa hasil panen cukup diminati dan memberikan nilai ekonomis bagi petani lokal.
“Harga jual gabah dari petani saat ini cukup tinggi, dan ini memberikan dampak positif bagi para petani. Namun demikian, kami juga terus memantau agar harga beras di pasaran tidak ikut melonjak terlalu tinggi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, DKPP berharap hasil panen padi di Kabupaten Pesbar mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kesejahteraan petani. Musim panen ini diharapkan dapat menambah stok beras lokal dan memperkuat cadangan pangan daerah.
“Kami berharap musim panen ini benar-benar mampu menstabilkan pasokan beras di daerah dan menjaga harga tetap terkendali. Jika harga tetap stabil, maka daya beli masyarakat juga tetap terjaga,” tambah Redi.
Selain itu, pemerintah daerah melalui DKPP terus melakukan pengawasan harga pangan strategis, terutama beras, guna memastikan ketersediaan bahan pokok tidak terganggu serta harga tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemantauan harga pangan hingga kini masih rutin kami lakukan, hal itu sebagai acuan dalam melakukan pengendalian harga jika terjadi kenaikan harga di pasaran,” pungkasnya. (yogi/*)