2.336 Usulan PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Restu Menpan

Ilustrasi PPPK CPNS-----

BALIKBUKIT – Sebanyak 2.336 usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Kabupaten Lampung Barat masih menggantung. Hingga kemarin, usulan yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu belum juga mendapat penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Reza Mahendra, memastikan seluruh proses di daerah sudah rampung. Dokumen pun sudah diunggah ke aplikasi BKN.

“Tinggal menunggu persetujuan dan SK dari Menpan. Setiap hari kita pantau aplikasi, tapi sampai sekarang belum ada surat masuk,” ujar Reza, kemarin.

Ia menegaskan, data yang diusulkan semuanya berasal dari BKN, tanpa seleksi tambahan dari pemkab. “Potensi yang muncul dari BKN kita usulkan semua, tidak ada yang dipangkas,” tegasnya.

Usulan ini mencakup tenaga non-ASN yang sebelumnya ikut seleksi CASN 2024 tapi tidak mendapat formasi. Mereka kini berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu. “Sabar saja, ini proses nasional, bukan hanya Lampung Barat,” jelasnya.

Reza juga berpesan agar tenaga honorer tetap bekerja seperti biasa. “Jangan sampai menghilang. Kalau nanti SK turun, kan enggak enak kalau ada yang sudah berhenti,” pesannya.

Terkait status, ia menyebut para pegawai paruh waktu ini kemungkinan besar akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP). Dengan begitu, kewajiban dan aturan disiplin ASN tetap berlaku. “Mereka akan melaksanakan tugas layaknya ASN, hanya statusnya paruh waktu,” ungkapnya.

Reza menambahkan, Pemkab Lambar akan terus mengikuti perkembangan aturan dari pusat. “Kami menunggu regulasi resmi dari Menpan maupun BKN. Mudah-mudahan keputusan segera turun,” tutupnya. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan