Siapkan Pemanfaatan, Pemkab Data Aset Tanah di Kota Jawa

Kepala Dinas Perikanan Pesisir Barat, Armen Qodar.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perikanan mulai melakukan pendataan terhadap aset tanah yang masuk kategori barang milik daerah (BMD) di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 itu bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini lahan milik daerah sekaligus memastikan potensi pemanfaatannya secara lebih optimal, terutama untuk sektor pertanian.

Kepala Dinas Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., M.M., mengatakan bahwa pendataan tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam merumuskan strategi pemanfaatan aset daerah. Selama ini, lahan dengan luas kurang lebih 20 hektare di wilayah Kota Jawa itu belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal memiliki potensi besar untuk dikelola.

“Pendataan ini kami lakukan agar kondisi BMD di Kota Jawa dapat terdata dengan jelas, terutama luasan lahan yang bisa digarap dan ditanami jagung maupun dimanfaatkan untuk keperluan lain. Ini penting agar aset daerah tidak terbengkalai dan bisa memberi manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi pendapatan daerah,” katanya. 

Menurut Armen, di sejumlah titik lahan tersebut sudah ada sebagian warga yang menanam jagung secara swadaya. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari objek pendataan, sebab pemerintah juga ingin memastikan keberadaan masyarakat yang telah menggarap lahan BMD itu. Di lapangan, memang didapati ada warga yang sudah menanam jagung di atas lahan tersebut.

“Karena itu, selain menghitung luas tanah, kami juga mendata siapa saja warga yang sudah menanam agar ada kejelasan ke depan. Pemerintah tentu tidak ingin ada persoalan tumpang tindih atau klaim yang tidak jelas,” ujarnya.

Dijelaskannya, lahan BMD di Kota Jawa sejatinya sempat direncanakan untuk dikelola oleh pihak investor, namun hingga kini rencana itu tidak kunjung terealisasi. Karena itu, pemerintah daerah mengambil inisiatif baru untuk memastikan aset tersebut tetap bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena sebelumnya lahan ini memang diarahkan untuk pemanfaatan investor, namun belum ada perkembangan hingga putus kontrak kerjasama.

“Karena itu saat ini kami melihat potensi lain yang lebih realistis. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai aset BMD tersebut. Dari sana akan diketahui langkah pemanfaatan yang paling tepat,” jelasnya.

Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan jika kedepan masyarakat bisa ikut serta menggarap lahan tersebut melalui mekanisme kontrak yang jelas. Skema itu akan diprioritaskan untuk penanaman jagung, mengingat komoditas tersebut dinilai cukup berpotensi di wilayah Bangkunat. Namun tentu tidak semua lahan akan diarahkan ke jagung, karena harus ada penataan lebih dulu.

“Pendataan yang sedang dilakukan saat ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menata pemanfaatannya,” katanya.

Selain melakukan koordinasi dengan KPKNL, Dinas Perikanan juga akan menggandeng penyuluh pertanian, peratin, serta pihak terkait lainnya. Hal itu dimaksudkan agar pemanfaatan lahan bisa terencana dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta program pemerintah. Nantinya, pemanfaatan lahan akan ditata oleh Pemkab Pesbar.

“Karena itu, kami akan melibatkan penyuluh pertanian, peratin, serta berbagai pihak terkait agar pemanfaatannya tidak asal-asalan. Target awal memang untuk lahan jagung, karena itu komoditas yang paling memungkinkan diolah masyarakat setempat,” tambahnya.

Lebih jauh, Armen menyebutkan bahwa jika semua persiapan sudah rampung, termasuk mekanisme penggarapan oleh masyarakat, maka pemerintah daerah berpeluang untuk menarik retribusi. Pendapatan itu akan masuk sebagai tambahan pemasukan bagi daerah yang bersumber dari pengelolaan BMD.

“Tentu dimungkinkan adanya retribusi yang masuk ke kas daerah. Itu juga akan diatur sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menyalahi regulasi,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan