Sidang Nikita Mirzani Ditunda karena Alami Sakit Gigi

Sidang Kasus Nikita Mirzani Ditunda karena Alami Sakit Gigi. - -Foto Istimewa-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani, pada Kamis, 4 September 2025. Namun, sidang tersebut harus ditunda karena terdakwa mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun.
Nikita Mirzani mengikuti jalannya sidang secara daring dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Sejak awal persidangan, ia terlihat kurang bugar dan tampak memegangi pipi kirinya.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, menanyakan kondisi kesehatan Nikita sebagai bagian dari protokol awal pemeriksaan. Terdakwa pun menjelaskan bahwa ia sedang mengalami sakit gigi cukup parah. Mahkota gigi bagian kiri miliknya pecah, yang menyebabkan rasa sakit menjalar hingga ke kepala.
Karena kondisinya yang memburuk, Nikita menyampaikan bahwa ia merasa pusing dan kesulitan berkonsentrasi untuk mengikuti jalannya persidangan. Raut wajahnya pun menunjukkan ketidaknyamanan yang signifikan akibat rasa sakit yang dirasakannya. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam kelanjutan proses persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim meminta kejelasan terkait kondisi kesehatan terdakwa, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan medis secara resmi. Majelis Hakim menyatakan pentingnya adanya surat keterangan dari dokter sebagai bukti tertulis atas kondisi sakit yang dialami terdakwa. Menurut prosedur hukum, surat keterangan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan hukum untuk menunda atau melanjutkan sidang.
Nikita kemudian menjelaskan bahwa dirinya memang telah menjalani pemeriksaan di klinik yang tersedia di dalam Rutan Pondok Bambu. Namun, menurutnya, dokter di rutan menyampaikan bahwa alat medis yang tersedia sangat terbatas sehingga pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara optimal. Keterbatasan fasilitas medis inilah yang membuat kondisi Nikita belum tertangani dengan baik.
Setelah mendengar penjelasan dari terdakwa, Majelis Hakim memutuskan untuk bermusyawarah bersama hakim anggota lainnya guna menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan hasil musyawarah, sidang akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025. Penundaan ini dilakukan agar terdakwa memiliki waktu untuk memulihkan kesehatannya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam penutupan sidang, Ketua Majelis Hakim mengingatkan agar terdakwa menjaga kesehatannya selama masa penahanan, sehingga persidangan berikutnya dapat berjalan lancar sesuai agenda.
Penundaan ini menambah panjang daftar hambatan dalam proses hukum Nikita Mirzani, yang kasusnya sudah menyita perhatian publik sejak awal. (*/lusi)