Dishub Rencanakan Lelang Kapal Banawa

MASIH PROSES EVAKUASI : Dishub Pesbar masih mengevakuasi Kapal Banawa Nusantara yang rusak dan tenggelam di Kuala Stabas yang rencananya bangkai kapal akan di lelang. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Kapal Banawa Nusantara milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) dipastikan tidak akan bisa digunakan lagi. Armada laut yang pernah menjadi kebanggaan daerah itu kini berada dalam kondisi rusak parah setelah tenggelam di perairan Dermaga Kuala Stabas, Kecamatan Pesisir Tengah. Dinas Perhubungan (Dishub) Pesbar bahkan menegaskan kapal itu tidak layak diperbaiki dan direncanakan segera di lelang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Kepala Dishub Ariswandi, S.Sos., M.P., mengatakan keputusan rencana untuk melelang kapal Banawa Nusantara sudah melalui pertimbangan. Menurutnya, biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kapal berukuran besar itu terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi anggaran daerah saat ini.
“Rencana kapal Banawa Nusantara yang akan dilelang itu mengingat untuk dilakukan perbaikan sudah tidak memungkinkan lagi. Anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sementara situasi keuangan daerah tentu tidak memungkinkan untuk menanggung biaya perbaikan tersebut,” kata Ronal, Minggu, 7 September 2025.
Ronal menjelaskan, sebelum rencana lelang dilakukan, pihaknya masih harus menyelesaikan proses evakuasi kapal yang hingga kini masih berada di perairan Kuala Stabas. Evakuasi dilakukan menggunakan alat berat dengan tujuan mengangkat badan kapal ke daratan. Mudah-mudahan proses evakuasi kapal bisa segera rampung dan ditarik ke daratan.
“Setelah semua tahapan evakuasi selesai, kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat terkait rencana lelang barang milik daerah tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, proses evakuasi membutuhkan waktu cukup lama. Meski dikerahkan alat berat, kondisi kapal yang sebagian sudah rapuh membuat pemindahan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Dishub menargetkan evakuasi bisa tuntas dalam waktu dekat agar bangkai kapal tidak menimbulkan masalah baru di kawasan dermaga.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga bisa segera selesai dan kapal Banawa tersebut bisa segera ditarik ke daratan,” ujarnya.
Masih kata Ronal, pihaknya juga tidak bisa langsung melelang kapal tersebut tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait. Proses administrasi harus ditempuh terlebih dahulu agar lelang berjalan sesuai ketentuan. Setelah evakuasi selesai, selanjutnya akan koordinasi dengan BPKAD.
“Semua mekanisme terkait pelelangan aset harus sesuai aturan. Jadi, tidak bisa sembarangan, harus ada prosedur resmi yang dijalankan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal Banawa Nusantara sudah mengalami kerusakan sejak lama dan tidak lagi beroperasi. Kapal tersebut tenggelam pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, tepat ketika petugas Dishub melakukan pemeriksaan rutin terhadap armada yang sudah lama ditambatkan di dermaga.
“Kapal Banawa ini memang sudah lama rusak dan tidak difungsikan lagi. Karena itu, posisinya hanya ditambatkan di Dermaga Kuala Stabas,” ungkap Ronal.
Kerusakan yang menimpa kapal bukan persoalan baru. Badan kapal sejak beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan kualitas akibat usia pemakaian panjang maupun faktor lainnya. Situasi itu semakin memburuk ketika cuaca ekstrem melanda wilayah Pesbar pada Desember 2024 lalu.
Saat itu, gelombang tinggi dan angin kencang menyebabkan tanggul di sekitar dermaga jebol. Hempasan ombak besar juga membuat bagian dek kapal retak, mempercepat kerusakan struktur. Sejak saat itu, kondisi kapal semakin parah hingga akhirnya benar-benar tak bisa digunakan.
“Selain itu, dinding kapal juga sudah rapuh. Beberapa kali kapal ini dihantam angin dan ombak besar. Dengan kondisi kapal yang sudah rusak parah, maka ketika ada benturan sedikit saja, risiko tenggelam semakin besar,” jelasnya.