Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Ternak di Pesbar

GAGALKAN PENCURIAN TERNAK ; Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak di ruas jalinbar. Foto Dok --
Pelaku Dibekuk di Jalan Lintas Barat, Satu Orang Masih Buron
BANGKUNAT - Aksi pencurian hewan ternak sapi di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berhasil digagalkan aparat kepolisian. Peristiwa yang sempat viral di media sosial Facebook itu terjadi pada Senin, 8 September 2025 dini hari. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) tiga ekor sapi dan satu unit mobil Mitsubishi L300, sementara satu orang lainnya kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., membenarkan ada pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut. Penangkapan dilakukan di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan kehilangan dari warga.
“Benar, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polsek Bengkunat. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan ternaknya,” kata Doni saat dikonfirmasi, Senin, 8 September 2025.
Menurut dia, peristiwa itu bermula pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB. Sejumlah warga Pekon Biha dan Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, kehilangan tiga ekor sapi milik mereka. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pesisir Selatan oleh Sukiran (54), warga Pekon Biha, bersama dua saksi lainnya, Aan Aditia (20) dari Pekon Biha dan Pahni dari Pekon Way Jambu, yang merupakan korban pencurian sapi tersebut.
Dijelaskannya, sapi yang raib terdiri dari seekor sapi betina berwarna putih dengan tanduk kecil, seekor sapi betina berwarna putih dengan tanduk panjang, serta seekor sapi betina berwarna putih-hitam dengan tanduk kecil. Informasi ini kemudian langsung diteruskan oleh Kapolsek Pesisir Selatan AKP Juni Rosiwan, S.Sos., ke Kapolsek Bengkunat agar dilakukan razia dan pengejaran.
“Sekitar pukul 05.00 WIB kami menerima koordinasi dari Kapolsek Pesisir Selatan agar melakukan penyekatan di jalan raya. Informasi itu menyebutkan ada kendaraan yang diduga mengangkut tiga ekor sapi hasil curian,” jelasnya.
Upaya pengejaran pun segera dilakukan. Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi mendapati sebuah mobil Mitsubishi L300 dengan ciri yang sesuai melintas di Jalinbar Pekon Pemerihan. Saat akan dihentikan, dua orang pria di dalam kendaraan itu langsung berusaha melarikan diri.
“Dari dua orang itu, satu orang diantaranya berhasil melarikan diri, sementara satu orang lainnya berhasil kami amankan. Identitas terduga pelaku yang ditangkap yakni HS, warga Way Lima, Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan itu menemukan tiga ekor sapi dengan ciri-ciri sama seperti yang dilaporkan warga. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 8552 KS sebagai barang bukti (BB). Terduga pelaku itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Barang bukti berupa kendaraan dan tiga ekor sapi berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Bengkunat. Selanjutnya, kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polres Pesbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (yayan/*)