SPBU di Pesbar Dipastikan Aman, Takaran BBM Sesuai Hasil Tera Ulang

DISKOPDAG Pesisir Barat saat melakukan tera ulang di SPBU yang ada di Kabupaten setempat. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang sesuai takaran dan kualitas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali mendapat perhatian serius dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Melalui kegiatan rutin pengecekan atau tera ulang, dinas tersebut memastikan bahwa tidak ada indikasi kecurangan maupun kendala teknis dalam pelayanan BBM kepada masyarakat di wilayah setempat.
Kegiatan tera ulang kali ini dilakukan di dua titik utama, yakni SPBU Menyancang di Kecamatan Karyapenggawa dan SPBU Bangun Negara di Kecamatan Pesisir Selatan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pompa pengisian dinyatakan akurat baik dari sisi volume takaran maupun kualitas BBM yang disalurkan kepada konsumen.
Kepala Diskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom., M.H., melalui Kepala Bidang Perdagangan, Panji Adha Santoso, S.Kom., M.M., mengatakan bahwa pengecekan lapangan merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pengguna BBM. Menurutnya, temuan kali ini menunjukkan hasil positif yang menggambarkan pelayanan SPBU di Pesbar sudah berjalan sesuai standar.
“Tidak ditemukan adanya kendala, semua takaran BBM di SPBU itu dipastikan sesuai. Karena itu kami berharap agar jika memang masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian takaran BBM di SPBU diharapkan segera melapor ke Diskopdag setempat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin, 8 September 2025.
Dijelaskannya, kegiatan tera ulang dan pengawasan SPBU merupakan agenda rutin yang dilakukan pihaknya setiap tahun. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat takaran pengisian yang tidak sesuai. Apalagi, BBM merupakan kebutuhan vital yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat, baik untuk transportasi, aktivitas ekonomi, maupun sektor usaha produktif.
“Pelaksanaan tera ulang di SPBU itu sangat penting. Dengan adanya pengawasan langsung dari pemerintah daerah, konsumen mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU tetap terjaga,” jelasnya.
Lebih jauh, Panji menambahkan bahwa Diskopdag Pesbar tidak hanya fokus pada pengawasan SPBU, tetapi juga melakukan monitoring terhadap berbagai sektor perdagangan lainnya, termasuk ketersediaan bahan pokok di pasar, kelayakan timbangan pedagang, hingga kualitas barang yang beredar di tengah masyarakat.
“Semua bentuk pengawasan itu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan hak-hak konsumen tidak dirugikan, sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap sehat dan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (yayan/*)