1.005 Honorer Pesbar Ikut PPPK Paruh Waktu 2025

BKPSDM Pesbar -Foto ; dok.-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Sebanyak 1.005 pegawai honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat (Pesbar), tercatat sebagai peserta dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Sekretaris BKPSDM Pesbar, Eko Priyanto, S.Kom., mengatakan, sebanyak 1.005 orang peserta itu, terdiri dari 119 orang tenaga guru, 15 orang tenaga kesehatan dan 871 orang tenaga teknis. Pengadaan PPPK Paruh Waktu tersebut mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang secara resmi mengatur tentang jabatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan instansi pemerintah.

”Peserta pengisian DRH terbagi dalam dua kategori utama, yakni pegawai Non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN dan telah aktif bekerja minimal dua tahun secara terus-menerus dan pelamar Non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN, namun juga telah bekerja aktif selama dua tahun terakhir secara terus-menerus,” kata dia.

Dijelaskan, jadwal pengisian DRH dimulai pada tanggal 10 hingga 22 September 2025. Pengisian dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id. Seluruh proses dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu tidak dipungut biaya apapun.

”Apabila ada pegawai non-ASN yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman namun tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi dokumen sesuai jadwal, maka akan dianggap gugur atau mengundurkan diri,” jelasnya.

Menurutnya, kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggung jawab masing-masing peserta. Selain itu, bagi peserta yang memberikan informasi palsu atau menyalahi ketentuan saat pemberkasan maupun setelah pengangkatan, Pemkab Pesisir Barat berhak membatalkan dan memberhentikan status PPPK Paruh Waktu yang telah diberikan.

”Dengan adanya proses ini, diharapkan pengangkatan pegawai PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang profesional serta efisien. Kami mengajak seluruh pegawai non-ASN yang masuk dalam daftar untuk segera melakukan pengisian DRH secara cermat dan tepat waktu,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan