DP3AKB: Sekolah Jadi Benteng Utama Cegah Bullying

Plt Kepala DP3AKB Pesbar Irhamudin. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Fenomena perilaku bullying masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Karena itu, sekolah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya tindakan yang merugikan perkembangan mental dan sosial anak.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesbar, Irhamudin, S.KM., mengatakan sekolah juga tidak hanya bertugas sebagai pusat transfer ilmu pengetahuan, tapi berperan besar dalam pembentukan karakter serta perilaku positif siswa. Menurutnya, pencegahan bullying tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan langsung dari pihak sekolah, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga tenaga kependidikan lain.
“Tindakan bullying, apalagi di sekolah, harus dicegah dengan serius dan maksimal. Peran guru, kepala sekolah, maupun pihak terkait lain sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif bullying,” katanya.
Dijelaskannya, melalui sosialisasi dan pembinaan yang berkesinambungan, perilaku yang tidak diharapkan itu tentu bisa diminimalisir. Karena itu upaya pencegahan harus terus diperkuat agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang aman bagi peserta didik. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan zaman membawa tantangan baru dalam dunia pendidikan, termasuk munculnya bentuk-bentuk bullying yang semakin kompleks.
“Jika dulu perilaku perundungan lebih banyak terjadi secara fisik atau verbal, kini bullying juga merambah ke ranah digital melalui media sosial. Semua pihak tentu harus memahami perkembangan zaman saat ini, termasuk mengenai perilaku bullying,” jelasnya.
DP3AKB Pesbar, lanjut dia, sejauh ini terus memaksimalkan program sosialisasi pencegahan bullying, terutama di lingkungan sekolah. Langkah itu dilakukan agar siswa, guru, maupun orang tua memahami bahwa bullying bukanlah hal sepele. Jika dibiarkan, perundungan dapat menimbulkan trauma jangka panjang, mengganggu kesehatan mental, bahkan memengaruhi prestasi akademik korban.
“Kami berharap upaya ini mampu menekan potensi munculnya kasus bullying di Pesbar. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi setiap siswa tanpa ada rasa takut atau tertekan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tindakan bullying bisa muncul dalam berbagai bentuk. Antara lain, bullying fisik berupa kekerasan atau pemaksaan, bullying verbal melalui ucapan merendahkan, bullying sosial yang menjurus pada pengucilan atau pengabaian, serta cyberbullying yang dilakukan di media sosial dengan komentar maupun unggahan yang melukai perasaan korban.
“Jenis-jenis bullying itu harus dipahami oleh sekolah dan orang tua. Kesadaran bersama menjadi kunci agar kasus perundungan tidak terus berulang,” katanya.
Ditambahkannya bahwa pencegahan bullying tidak bisa hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga harus ditopang oleh sistem yang jelas di setiap satuan pendidikan. Salah satunya melalui kewajiban membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang di lakukan di setap satuan pendidikan. Tim ini memiliki peran penting sebagai garda depan yang bertugas mencegah, menangani, sekaligus menindaklanjuti setiap dugaan kasus kekerasan di sekolah, termasuk bullying.
“Melalui tim tersebut, kasus bullying bisa lebih cepat terdeteksi dan segera diatasi. Kami juga berharap dalam menciptakan sekolah ramah anak, sekolah yang nyaman dan aman bagi anak didik, guru, dan lingkungan sekolah harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (yayan/*)