Pemkab Usulkan DAK Fisik Rp4 Miliar untuk Tahun 2026

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Tri Umaryani, S.P, M.Si-- Foto Lusiana-
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2026 sebesar Rp4 miliar lebih kepada pemerintah pusat. Pengusulan dilakukan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang merupakan platform resmi untuk perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Tri Umaryani, S.P, M.Si, menjelaskan bahwa DAK yang diusulkan tersebut difokuskan untuk mendukung sektor kesehatan, khususnya dalam upaya memperkuat layanan unggulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
“Sesuai dengan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat, Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan DAK fisik sebesar Rp4 miliar lebih. Usulan ini kami ajukan melalui aplikasi KRISNA sebelum batas akhir yang telah ditentukan,” kata Tri Umaryani, Minggu (14/9/2025).
Tri Umaryani memaparkan, usulan DAK tahun 2026 diarahkan untuk sub kegiatan penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan, dengan menu kegiatan penguatan layanan unggulan Kanker, Jantung, Stroke, Urologi dan Kesehatan Ibu Anak (KJSU-KIA) di RSUD.
“Untuk tahun 2026, memang hanya satu bidang yang dapat diusulkan berdasarkan menu dan lokasi prioritas (lokpri) kegiatan yang tersedia dalam sistem KRISNA DAK, yaitu penguatan layanan unggulan di sektor kesehatan,” jelasnya.
Tri Umaryani juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat menyetujui dan merealisasikan usulan DAK yang diajukan. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut akan sangat membantu Pemkab dalam memperkuat infrastruktur dan fasilitas kesehatan di daerah.
“Kami berharap agar usulan DAK fisik untuk tahun 2026 ini bisa direalisasikan. Karena ini menyangkut langsung kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, DAK fisik merupakan salah satu bentuk transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah yang bertujuan untuk membiayai kegiatan fisik prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab daerah.
Melalui sistem aplikasi KRISNA, proses pengusulan kini lebih transparan dan berbasis kinerja. Hanya kegiatan yang sesuai dengan menu prioritas nasional dalam sistem tersebut yang dapat diusulkan, sehingga daerah perlu menyesuaikan program dan rencana kerjanya dengan ketentuan pusat.
Dengan usulan DAK senilai Rp4 miliar lebih ini, Pemkab Lampung Barat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak langsung dari peningkatan kualitas layanan kesehatan di masa mendatang. (lusiana)