Kemensos Coret 2 Juta Penerima Bansos di Indonesia

Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 2 juta orang dari daftar penerima bantuan sosial karena mereka terindikasi mampu. Foto-Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penataan penerima bantuan sosial (bansos). Sebanyak 2 juta orang dicoret dari daftar karena dinilai tidak lagi berhak menerima. Pencoretan ini dilakukan setelah data menunjukkan mereka masuk kategori mampu, bukan miskin.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menyebut pencoretan itu tidak akan mengurangi jumlah penerima bansos. Posisi yang kosong langsung digantikan oleh warga miskin lain yang sebelumnya belum tercatat. “Sekarang pemerintah sudah punya satu data. Jadi yang mampu otomatis keluar, dan yang memang berhak akan masuk daftar,” ujarnya di Banyuwangi.

Langkah pembaruan ini dimungkinkan karena pemerintah sudah memiliki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai diberlakukan sejak triwulan II tahun 2025. Berbeda dengan sistem lama yang terpecah-pecah di berbagai kementerian, DTSEN mengintegrasikan data sosial-ekonomi seluruh penduduk.

DTSEN kini menjadi rujukan lintas kementerian, dari Kemensos hingga Kemenkeu, dalam menyalurkan program perlindungan sosial. Dengan sistem ini, kategori kesejahteraan masyarakat dapat dipetakan lebih detail, mulai dari penghasilan, kepemilikan aset, hingga kondisi tempat tinggal.

Menurut Joko, perbaikan data bansos bukan hanya soal keadilan, tetapi juga efisiensi anggaran. Dengan memastikan penerima benar-benar miskin, kebocoran bansos bisa ditekan.

Meski demikian, penerapan DTSEN dan digitalisasi bansos bukan tanpa tantangan. Di lapangan, masih banyak desa dengan keterbatasan infrastruktur internet, sehingga akses terhadap aplikasi pendaftaran belum merata. Literasi digital masyarakat miskin juga menjadi masalah, karena tidak semua warga bisa menggunakan aplikasi atau ponsel pintar.

Untuk mengatasi hal ini, Kemensos tetap mengandalkan jalur manual melalui dinas sosial daerah dan kepala desa. Mekanisme ini dipadukan dengan verifikasi digital agar prosesnya cepat tetapi tetap inklusif.

Pencoretan 2 juta orang dari daftar bansos juga diperkirakan menimbulkan resistensi sosial. Mereka yang selama ini terbiasa menerima bantuan, meski sebenarnya mampu, bisa menolak ketika dicoret. Karena itu, menurut pengamat kebijakan sosial dari Universitas Indonesia, Sri Lestari, pemerintah harus memperkuat komunikasi publik agar tidak muncul persepsi bahwa bansos dikurangi.

“Yang terjadi bukan pengurangan jumlah penerima, melainkan pergeseran dari orang yang mampu ke orang yang benar-benar miskin. Kalau komunikasi ini gagal, bisa memicu keresahan,” ujarnya.

Kemensos menegaskan pembaruan data akan terus dilakukan secara berkala. Masyarakat miskin yang belum tercatat tetap bisa mengajukan melalui aplikasi atau jalur desa. Dengan cara ini, pemerintah berharap bansos bisa lebih tepat sasaran sekaligus menjadi instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan, yang hingga 2025 masih berada di kisaran 9–10 persen dari total penduduk.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan