Siswa SMP di Pesisir Barat Tewas Usai Berkelahi di Kelas

BERKELAHI : Siswa SMPN 12 Krui tewas usai berkelahi dengan rekan di sekolahnya. Foto Dok --

PESISIR SELATAN - Seorang pelajar SMP Negeri 12 Krui, Pekon Tanjungjati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan teman sekelasnya. Insiden tragis itu terjadi pada Senin, 29 September 2025, dan langsung menyita perhatian publik, mulai dari kalangan pendidik, aparat kepolisian hingga masyarakat luas.

Korban diketahui bernama Julian, remaja berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perkelahian itu melibatkan Julian dengan seorang rekannya berinisial S yang juga pelajar kelas VII di sekolah yang sama. Peristiwa tersebut berlangsung di dalam ruang kelas pada saat jam belajar. Dalam perkelahian itu, korban mengalami luka parah akibat tusukan dan robekan benda tajam yang diduga berupa gunting.

Usai kejadian, Julian sempat dilarikan ke Puskesmas Biha untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa remaja tersebut tidak tertolong meski tim medis telah berupaya maksimal. Kabar meninggalnya Julian segera menyebar cepat dan menimbulkan duka mendalam, terutama bagi keluarga, pihak sekolah, serta lingkungan pendidikan di Pesbar.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar, Marnentinus, S.IP., melalui Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, PAUD, dan PNFI, Hadianca, S.E., membenarkan insiden memilukan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari pihak sekolah sekitar pukul 10.30 WIB, ia bersama tim Disdikbud langsung menuju lokasi kejadian sekaligus mendatangi Puskesmas Biha.

“Kami tentu sangat terkejut dengan adanya kejadian bullying dalam hal ini perkelahian hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia. Tentu hal ini sangat kami sayangkan dan menjadi keprihatinan mendalam,” kata Hadianca.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bersama pelaku berinisial S terlibat perkelahian di ruang kelas yang berujung pada kematian Julian. Pihak Disdikbud Pesbar juga segera melakukan pendampingan, mengingat jenazah korban harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan pendampingan penuh karena jenazah akan diotopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui kronologi lengkap peristiwa ini,” jelasnya.

Duka dan keprihatinan serupa juga disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesbar, Irhamudin, S.KM. Ia menegaskan, meski pelaku masih anak-anak, pihaknya bersama tim tetap akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis. Selain itu tim juga langsung berkoordinasi dengan Polres Pesbar.

“Yang pasti, DP3AKB akan melakukan pendampingan terhadap pelaku, karena bagaimanapun dia masih di bawah umur,” katanya.

Selain itu juga, kata dia, tim akan turun langsung ke SMPN 12 Krui untuk investigasi sekaligus melakukan sosialisasi terkait bahaya bullying, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban yang kini tengah berduka mendalam.

“Kami ingin memastikan bahwa baik korban maupun pelaku tetap mendapat perhatian, sebab keduanya adalah anak-anak yang seharusnya dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Juni Rosiwan, S.Sos., membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait detail perkelahian maupun penyebab pasti kematian korban.

“Betul, saat ini kami masih melakukan olah TKP. Proses penyelidikan masih berlangsung sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi lebih detail. Setelah ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan secara resmi,” kata Juni Rosiwan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, dalam hal ini Plt. Kepala SMPN 12 Krui, Minsyahrudin, S.Pd., belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon belum mendapat respons meskipun nomor ponselnya dalam keadaan aktif. (yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan