KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie

Ilham Haboibie--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,3 miliar dari tangan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Uang tersebut diterima Ilham dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian pembayaran mobil Mercedes-Benz milik almarhum BJ Habibie.
Mobil Mercy itu dilepas Ilham dengan harga Rp2,6 miliar dan dibeli secara mencicil oleh Ridwan Kamil. Namun, dana yang digunakan untuk pembayaran diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK menjelaskan bahwa Ilham telah menyerahkan kembali Rp1,3 miliar secara sukarela, dan sebagai konsekuensinya mobil Mercy bersejarah peninggalan BJ Habibie akan dikembalikan kepadanya. Penyidik juga memastikan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait aliran dana tersebut.
Dalam perkara korupsi pengadaan iklan BJB tahun 2021–2023 ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, pimpinan divisi corporate secretary, serta beberapa pemilik agensi periklanan. Diduga dari total anggaran Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan, sementara sisanya dialihkan secara fiktif hingga mencapai Rp222 miliar.
KPK menegaskan masih menelusuri aliran dana non-bujeter dalam kasus ini, termasuk keterlibatan pihak lain. Para tersangka dijerat pasal dalam UU Tipikor dan dicegah bepergian ke luar negeri, meski belum dilakukan penahanan. (*)