Viral Fadilla Diminta Ambil Cuti 25 Hari di Norwegia

Viral Fadilla Diminta Ambil Cuti 25 Hari di Norwegia--

 RADARLAMBARBACAKORAN.CO –Sebuah unggahan viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) memperlihatkan seorang pekerja asal Indonesia di Norwegia yang diminta perusahaan tempatnya bekerja untuk segera mengambil cuti. Warganet bernama Fadilla Noor Rahma membagikan tangkapan layar email resmi dari perusahaan yang menegaskan masih adanya 25 hari jatah cuti yang belum digunakan.

Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan telah dilihat lebih dari dua juta kali. Banyak pengguna media sosial membandingkan sistem cuti di Norwegia yang dianggap lebih berpihak pada pekerja dibanding di Indonesia. Di Norwegia, budaya kerja dinilai sangat menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance).

Fadilla diketahui bekerja sekaligus menempuh pendidikan doktoral (PhD researcher) di Norwegian University of Science and Technology (NTNU). Ia menjelaskan bahwa mahasiswa doktoral di Norwegia juga berstatus sebagai pekerja riset, sehingga memiliki hak atas gaji, jaminan sosial, serta cuti tahunan.

Secara hukum, jam kerja di Norwegia ditetapkan 40 jam per minggu, meski umumnya perusahaan hanya menerapkan 37,5 jam. Setiap pekerja mendapat jatah cuti tahunan selama 25 hari yang bisa diambil kapan saja, ditambah libur nasional seperti Tahun Baru, Paskah, Hari Buruh, dan Natal. Untuk hari raya agama lain seperti Idul Fitri, pekerja bisa menggunakan cuti pribadi atau diberikan dua hari cuti keagamaan khusus.

Sistem cuti di Norwegia juga mencakup cuti sakit, cuti anak, hingga cuti melahirkan yang fleksibel. Pekerja dapat memilih cuti melahirkan selama 42 minggu dengan gaji penuh, atau 52 minggu dengan gaji 80 persen. Jika cuti tidak digunakan, perusahaan wajib membayar kompensasi atas sisa cuti tersebut, sehingga perusahaan justru mendorong karyawan untuk benar-benar berlibur.

Fadilla menilai sistem kerja di Norwegia jauh lebih sehat dibanding di Indonesia. Lembur dianggap bukan hal positif, melainkan tanda manajemen waktu yang kurang baik. Serikat pekerja juga berperan besar memastikan hak-hak karyawan dilindungi oleh hukum.

 

Unggahan tersebut memicu diskusi luas tentang keseimbangan hidup dan kerja serta pentingnya penerapan sistem cuti yang adil bagi pekerja di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan