Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Peretasan Data 341 Ribu Anggota Polri oleh Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya buka suara soal dugaan peretasan data 341 ribu data pribadi anggota Polri oleh hacker Bjorka. CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Polda Metro Jaya buka suara terkait dugaan kebocoran data 341 ribu anggota Polri yang diduga dilakukan oleh peretas dengan nama samaran Bjorka.

Dugaan itu mencuat setelah Ditresiber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai Bjorka.

Isu kebocoran data ini ramai dibicarakan setelah pakar keamanan siber Teguh Aprianto membagikan unggahan di akun X (Twitter) miliknya, @secgron. Teguh menyebut Bjorka membocorkan data pribadi anggota Polri yang mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor HP, hingga alamat email, sebagai respons atas penangkapan WFT.

“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh dalam unggahannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menelusuri lebih jauh sosok WFT yang mengaku sebagai Bjorka.

“Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (6/10).

Ia menjelaskan penyidik masih mendalami apakah Bjorka yang dimaksud WFT identik dengan sosok Bjorka yang sebelumnya sempat viral dalam sejumlah kasus peretasan di Indonesia.

“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka lain, atau ini, lagi didalami apakah identik dengan Bjorka yang sebelumnya,” ujarnya.

Dirresiber Polda Metro Jaya, lanjut Reonald, juga tengah menelusuri jejak digital WFT, yang diketahui telah beberapa kali mengganti identitasnya di forum gelap (dark web). “Karena yang berhasil ditangkap ini sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web,” tambahnya.

Reonald memastikan dugaan peretasan data anggota Polri juga akan diselidiki secara mendalam. “Itu kita dalami lagi,” tegasnya.

Diketahui, WFT diamankan dari Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9). Penangkapannya bermula dari laporan salah satu bank swasta pada 17 April 2025, yang menyebut WFT telah mengunggah tampilan database nasabah ke akun X @bjorkanesiaa dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Kasubdit IV Ditreserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, motif WFT adalah untuk memeras pihak bank, meski aksinya belum sempat dilakukan karena laporan cepat dari pihak bank.

Dari hasil penyelidikan, WFT diketahui telah aktif mengaku sebagai Bjorka sejak 2020 dan memiliki akun di forum gelap dengan nama yang sama, sebelum akhirnya mengganti identitasnya menjadi “SkyWave” pada Februari 2025.

Kini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan