Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro Dicopot, Diduga Terlibat Penggelapan Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading

Ilustrasi uang barang bukti kasus investasi bodong. CNN Indonesia--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan tersebut.
Ia mengatakan posisi Hendri kini telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang telah ditunjuk oleh Kejaksaan Agung.
Sebelum diberhentikan, Hendri lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran berat yang menjadi dasar keputusan pencopotan.
Menurut Anang, pencopotan jabatan merupakan sanksi terberat yang dapat dijatuhkan kepada seorang jaksa. Ia menegaskan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas jaksa yang menyelewengkan kewenangan.
Kasus yang menyeret nama Hendri bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya. Dalam surat dakwaan, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro, sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
Azam sendiri telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan dari kasus robot trading Fahrenheit.(*)