Hingga September 2025, Realisasi Retribusi Tembus Rp29,4 Miliar

Kepala Bapenda Lampung Barat Drs. Daman Nasir. M.P - Foto Lusiana--

BALIKBUKIT – Pendapatan dari sektor retribusi di Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir September 2025, realisasi retribusi daerah tercatat menembus angka Rp29,4 miliar dari total target sebesar Rp42,9 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P. menyebut, capaian tersebut setara dengan 68,72 persen dari target tahun ini. Menurutnya, angka itu menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi daerah semakin meningkat.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, hingga akhir September sudah terealisasi 68,72 persen. Ini capaian yang cukup menggembirakan, namun tentu masih perlu ditingkatkan agar target bisa tercapai pada akhir tahun,” ujar Daman, Rabu (8/20/2025)

Dipaparkannya, dari tiga jenis retribusi yang dikelola, retribusi jasa umum masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai lebih dari Rp28 miliar. Sektor ini mencakup berbagai layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari puskesmas, rumah sakit, kebersihan, pelayanan pasar, hingga parkir di tepi jalan umum.

Sementara itu, retribusi jasa usaha yang ditargetkan sebesar Rp1,6 miliar telah terealisasi sekitar Rp765 juta atau hampir separuh dari target. Jenis retribusi ini berasal dari pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, seperti gedung serbaguna, pasar grosir, rumah potong hewan, serta objek wisata unggulan Lampung Barat.

Meski masih menyumbang paling kecil, retribusi perizinan tertentu khususnya dari penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB juga menunjukkan tren positif. Hingga September, realisasinya telah mencapai Rp154 juta dari target Rp200 juta, atau sekitar 77,02 persen.

Daman mengakui, tantangan masih ada, terutama dalam memaksimalkan potensi dari sektor jasa usaha. Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh perangkat daerah pengelola retribusi untuk lebih aktif melakukan penagihan, pengawasan, dan pelaporan potensi yang ada.

“Kami dorong seluruh OPD untuk lebih proaktif. Semakin optimal penagihan dan pelaporannya, semakin besar kontribusinya terhadap pembiayaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daman menambahkan, capaian retribusi bukan sekadar angka. Jika target retribusi bisa tercapai bahkan terlampaui, hal ini menjadi bukti bahwa Lampung Barat mampu membiayai pembangunan secara mandiri, tanpa bergantung penuh pada dana dari pemerintah pusat.

“Ini bukan hanya soal realisasi pendapatan, tetapi wujud komitmen kita dalam memperkuat fondasi keuangan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan