Beredar Nama 25 Caleg Bakal Duduk di Kursi DPRD Pesbar, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan KPU

2202--

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau masyarakat untuk dapat bersabar menunggu terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, salah satunya terkait dengan penghitungan suara calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten yang dikeluarkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar.

Pasalnya, saat ini sudah banyak beredar adanya nama-nama 25 caleg DPRD Kabupaten Pesbar yang bakal duduk di kursi DPRD setempat. Untuk itu, Bawaslu Pesbar meminta masyarakat, maupun caleg dna juga partai politik yang ada di Kabupaten pesbar ini untuk dapat bersabar hingga menunggu keputusan resmi dari KPU Kabupaten Pesbar nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan bahwa, banyaknya perolehan hasil suara maupun nama-nama caleg DPRD Pesbar yang bakal duduk dikursi DPRD Pesbar yang beredar di media sosial (medsos) itu bukan merupakan hasil resmi dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini. Mengingat, saat ini pleno rekapitulasi haisl penghitungan suara di tingkat Kecamatan juga masih berlangsung dan belum semua Kecamatan selesai.

“Belum semua kecamatan selesai melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tersebut. Karena itu banyaknya hasil Pemilu yang beredar terutama nama-nama caleg DPRD Pesbar yang bakal duduk di kursi DPRD Pesbar itu tentu bukan keputusan resmi dari KPU Pesbar,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Bawaslu Pesbar meminta masyarakat maupun semua pihak terkait lainnya untuk dapat bersabar hingga menunggu pleno penetapan hasil Pemilu secara resmi oleh KPU. Dalam penghitungan suara pada Pemilu tersebut tentu dilakukan secara berjenjang.

“Meski sudah banyak beredar adanya nama-nama yang bakal duduk di kursi DPRD Pesbar itu memang sah-sah saja. Karena hasil formulir model C hasil juga telah diterima oleh parpol pada saat ditingkat TPS, namun secara resmi keputusannya nanti menunggu pleno oleh KPU,” jelasnya.

Masih kata dia, banyaknya data yang tersebar dimasyarakat juga sebagai alat kontrol masyarakat, agar suara pemilih tidak dicurangi, seperti halnya terjadi pergeseran suara dan sebagainya. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini juga dapat dimaksimalkan, karena ini untuk kepentingan bersama.

“Kita juga masih terus memaksimalkan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panwascam maupun Pengawas Kelurahan/desa (PKD) dalam pleno ditingkat Kecamatan. Namun yang jelas kita minta masyarakat terkait dengan hasil Pmeilu nanti tetap menunggu keputusan resmi dari KPU Pesbar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pesbar Marlini, S.H.I, M.A., mengartakan bahwa, saat ini dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini masih dalam tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Kecamatan, bahkan baru ada dua Kecamatan yang telah selesai pleno. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk dapat bersabar hingga menunggu keputusan resmi KPU Pesbar.

“Setelah pleno ditingkat Kecamatan, maka nanti akan dilanjutkan pleno di tingkat Kabupaten, sehingga setelah semuanya selesai baru aka nada penetapan hasilnya,” pungkasnya.(*)

Tag
Share