Radiasi Cesium 137 di Cikande Capai 875 Ribu Kali di Atas Batas Normal

Menteri LH Hanif Faisol menjelaskan radiasi Cesium 137 di Cikande ada yang mencapai 875 ribu kali lebih tinggi dari kondisi normal di alam. ANTARA FOTO--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Tim gabungan dari Brimob Polri, BRIN, Bapeten, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan tingkat paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mencapai 875 ribu kali lebih tinggi dari ambang batas alami.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, salah satu titik pengukuran menunjukkan nilai paparan hingga 33 ribu mikrosievert per jam, jauh di atas batas normal lingkungan.
“Salah satunya bahkan mencapai angka 33 ribu microsievert per hour, atau 875 ribu kali dari background alam di lokasi ini,” ujar Hanif di Polsek Cikande, Senin (13/10/2025).
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu, satuan tugas khusus penanganan radiasi Cs-137 menggelar apel kesiapsiagaan di Mapolsek Cikande. Hanif menegaskan, seluruh petugas harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan radiasi.
Proses dekontaminasi dan pemindahan material radioaktif disusun oleh BRIN bersama Bapeten dengan dukungan lebih dari 100 personel lapangan, termasuk satuan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Polri serta Zeni Nubika TNI AD.
“Kami menargetkan proses dekontaminasi dapat selesai secepatnya,” kata Hanif.
Selain langkah teknis, pemerintah juga menegaskan larangan impor besi bekas (scrap) dari luar negeri hingga pengawasan radioaktif benar-benar diperketat.
“Saya telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan rekomendasi impor skrap besi dan baja dari luar negeri sampai seluruh pihak menerapkan pengawasan yang prudent,” tegas Hanif.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah masuknya limbah radioaktif ke Indonesia melalui impor logam bekas, seperti yang diduga menjadi sumber pencemaran di Cikande.
Penanganan lanjutan akan difokuskan pada pembersihan kawasan, pemantauan kesehatan warga sekitar, serta pembangunan fasilitas penyimpanan sementara bahan radioaktif oleh BRIN dan Bapeten.(*)