Presiden Siapkan Keppres untuk Selesaikan Utang Kereta Cepat

Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk membereskan utang kereta cepat Whoosh. Foto Dok Sekretariat Kabinet--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah tengah menyiapkan langkah hukum untuk menuntaskan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) guna mempercepat restrukturisasi utang kepada China Development Bank (CDB).
Luhut menjelaskan, proses restrukturisasi sebenarnya sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu, namun sempat tertunda karena transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 Joko Widodo kepada Presiden Prabowo. Dengan keppres tersebut, pemerintah akan membentuk tim resmi yang bertugas melakukan negosiasi langsung dengan CDB.
Menurut Luhut, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, telah diminta menyiapkan nama-nama yang akan masuk dalam tim tersebut. “China hanya bilang mereka siap melanjutkan proyek hingga ke Surabaya jika Indonesia segera menyelesaikan restrukturisasi utang ini,” ujarnya dalam forum “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10).
Ia menegaskan, tidak ada permintaan agar utang proyek Whoosh dibayar menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Tak ada yang pernah minta APBN untuk melunasi utang Whoosh. Ini hanya soal restrukturisasi pembiayaan yang memang perlu diselesaikan secara teknis dan administrasi,” tegasnya.
Luhut juga menjelaskan, proyek kereta cepat itu awalnya menghadapi sejumlah persoalan ketika pertama kali diambil alih pemerintah Indonesia. Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun dilakukan untuk memperjelas posisi utang dan pembiayaan proyek. Setelah hasil audit keluar, pemerintah mulai membangun komunikasi ulang dengan pihak China guna mencari solusi terbaik.
Sementara itu, ide pelunasan utang Whoosh sempat memunculkan perdebatan setelah BPI Danantara menawarkan dua opsi: penyertaan modal tambahan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau penyerahan kepemilikan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan penggunaan APBN dan meminta Danantara menggunakan dividen dari BUMN sebagai sumber pelunasan.
Hingga kini, proyek Whoosh yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih menjadi sorotan publik. Selain nilai investasinya yang besar, keberlanjutan pembiayaan dan restrukturisasi utang akan menjadi kunci agar proyek ini tidak membebani keuangan negara. Pemerintah berharap langkah hukum melalui keppres tersebut bisa menjadi pintu keluar agar proyek strategis nasional itu tetap berjalan sehat dan efisien di bawah kepemimpinan baru. (*/edi)