Program SMA Terbuka 2026, Baru 21 Sekolah Kirim Data Anak Putus Sekolah
Plt Kabid Dikdas PAUD dan PNFI Disdikbud Pesbar Hadianca. Foto _ dok.--
PESISIR TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah setempat agar segera menyampaikan data jumlah anak putus sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari proses pemetaan awal pelaksanaan program SMA Terbuka yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang.
Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Disdikbud Pesbar, Hadianca, S.E., mewakili Plt. Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP., mengatakan bahwa pengumpulan data ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Provinsi Lampung yang menugaskan setiap kabupaten dan kota untuk menyampaikan data anak putus sekolah. Data tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan peta kebutuhan dan sasaran program SMA Terbuka di wilayah masing-masing.
“Dalam surat itu dijelaskan bahwa berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA sebesar 89,54 persen, Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 16-18 tahun mencapai 72,35 persen, dan Tingkat Penyelesaian Pendidikan (TPP) SMA sebesar 65,98 persen,” kata Hadianca, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemerataan akses pendidikan, terutama di jenjang SMA. Sebagian anak usia sekolah masih belum dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah atas karena berbagai faktor, mulai dari ekonomi keluarga, jarak sekolah, hingga keterbatasan fasilitas pendidikan di wilayah terpencil.
Selain data dari BPS, lanjut Hadianca, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen juga mencatat jumlah anak tidak sekolah (ATS) usia 16-18 tahun di Provinsi Lampung mencapai 30.828 orang.
Angka yang cukup besar ini menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Karena itu, Pemkab Pesbar melalui Disdikbud menindaklanjuti dengan langkah konkret untuk memastikan semua data di lapangan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait permintaan data anak putus sekolah. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini baru 21 sekolah yang sudah menyerahkan laporan data anak putus sekolah ke Disdikbud Pesbar. Dari jumlah tersebut, terdiri atas beberapa SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Padahal, total sekolah di Kabupaten Pesbar mencapai 127 sekolah dasar dan 39 sekolah menengah pertama.
“Artinya, baru sebagian kecil sekolah yang sudah menyampaikan laporan. Masih ada banyak sekolah yang belum melaporkan datanya. Kami berharap dalam waktu dekat seluruh kepala sekolah dapat segera menyampaikan informasi tersebut agar proses pemetaan berjalan lancar,” pungkasnya.(yayan/*)