Stok Aman, Pemkab Pesbar Perkuat Pengawasan LPG 3 Kg

Kabid Perdagangan pada Diskopdag Pesbar Panji Adha Santoso. Foto Dok --

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) terus memperkuat langkah pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram (Kg). Upaya ini dilakukan guna memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat kurang mampu tetap aman dan penyalurannya berjalan sesuai sasaran.

Kabid Perdagangan Diskopdag Pesbar, Panji Ardha Santoso, S.Kom., M.M., mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap stok serta penggunaan LPG 3 Kg terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi.

“Monev masih rutin dilaksanakan, terutama di beberapa agen LPG di Pesbar,” kata Panji, Rabu 22 Oktober 2025.

Dikatakannya, Pemkab Pesbar terus berkomitmen agar distribusi LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima. Hingga saat ini, kondisi stok gas di wilayah Pesbar terpantau aman, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan, terutama saat terjadi peningkatan kebutuhan pada momentum tertentu seperti hari besar keagamaan atau musim liburan panjang.

“Pemkab berharap ketersediaan LPG subsidi itu tidak terkendala. Meskipun saat ini stoknya masih aman dan tidak ada masalah, namun kami ingin memastikan agar kondisi ini bisa terus stabil ke depan,” jelasnya.

Menurut Panji, stabilitas ketersediaan elpiji bersubsidi juga sangat bergantung pada kesadaran seluruh pihak dalam mematuhi aturan distribusi dan penggunaan. Pemerintah daerah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pesbar tentang penyesuaian harga baru LPG 3 Kg. Dengan demikian, diharapkan tidak ada perbedaan harga signifikan di lapangan yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga mengimbau kepada para agen dan pangkalan agar tetap mengacu pada SK Bupati terkait HET tersebut. Harga di lapangan harus sesuai dengan ketentuan, jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga seenaknya dengan alasan pasokan terbatas,” tegasnya.

Selain memastikan harga tetap sesuai regulasi, Diskopdag juga terus mengingatkan agar penggunaan LPG bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran. Pemerintah daerah menekankan bahwa gas elpiji tabung hijau ini diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, serta kelompok masyarakat lain yang telah ditetapkan dalam aturan.

“Termasuk dengan penggunaannya, artinya gas elpiji subsidi itu benar-benar digunakan untuk masyarakat kurang mampu. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama dan juga kesadaran masyarakat serta semua pihak agar LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan