Mayoritas Pelamar PPPK Tidak Lulus Seleksi Administrasi Lakukan Sanggah

Ilustrasi--

Radarlambar.bacakoran.co - Masa sanggah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun 2023 telah ditutup, Sabtu (21 Oktober 2023) sekitar pukul 23.59 WIB kemarin.

Hingga batas waktu tersebut sebagian besar pelamar yang tidak lulus dalam seleksi administrasi melakukan sanggah, tapi Badan Kepegawain dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) tidak bisa merinci berapa jumlah pendaftar yang melakukan sanggah.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km, M.Kes., mengatakan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi sudah resmi ditutup dan sebagian besar pelamar yang tidak lulus melakukan sanggah.

“Kita tidak bisa merinci berapa jumlah yang melakukan sanggah, tapi keseluruhan pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi itu telah melakukan sanggah,” kata dia.

Dijelaskannya, selesainya jadwal sanggah tersebut, selanjutnya panitia seleksi akan memverifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi berdasarkan sanggahan pelamar dimulai dari tanggal 19 s.d. 23 Oktober 2023.

“Sanggahan yang masuk langsung dilakukan verifikasi ulang oleh panitia. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar,” jelasnya.

Dikatakannya, adapun ketentuan dalam masa sanggah itu adalah pelamar melakukan sanggahan selama periode masa sanggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut,” terangnya.

Dikatakannya, tahapan selanjutnya yakni pengumuman sanggah yang akan dilaksanakan mulai 22 Oktober 2023 hingga 28 Oktober 2023, setelah itu baru akan dilakukan penarikan data final.

“Setelah penarikan data final akan dilakukan penjadwalan seleksi kompetensi, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi, kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan pada 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan