Disdikbud Pesbar Catat 61 Guru Penggerak SD-SMP
Kabid Dikdas PAUD dan PNFI Disdikbud Pesbar Hadianca. Foto _ dok.--
PESISIR TENGAH - Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Salah satunya melalui penguatan program Guru Penggerak, yang kini menjadi ujung tombak transformasi pembelajaran di sekolah-sekolah. Hingga Oktober 2025, Disdikbud Pesbar mencatat terdapat 61 guru penggerak yang telah tersebar di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh wilayah kabupaten tersebut.
Kabid Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal Informal (PNFI), Hadianca, S.E., mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP., mengatakan bahwa jumlah guru penggerak di daerah itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Program ini dinilai efektif dalam melahirkan tenaga pendidik yang inovatif dan berorientasi pada pembelajaran yang berpihak kepada murid.
“Sampai saat ini jumlah guru penggerak di Kabupaten Pesbar sudah mencapai 61 orang. Mereka tersebar di seluruh kecamatan, baik di sekolah dasar maupun menengah pertama,” katanya, Senin 27 Oktober 2025.
Dijelaskannya, guru penggerak merupakan program strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirancang untuk menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan. Melalui pelatihan intensif, para guru dibekali kemampuan kepemimpinan, inovasi pedagogik, serta keterampilan menciptakan lingkungan belajar yang kolaboratif dan berpusat pada siswa.
“Guru penggerak ini bukan sekadar pelatihan biasa. Mereka dibentuk untuk menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing. Jadi, dampaknya tidak hanya pada peningkatan mutu pembelajaran di kelas, tetapi juga pada pengembangan budaya positif di satuan pendidikan,” jelasnya.
Masih kata dia, bahwa guru penggerak memiliki peran sentral dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Mereka diharapkan menjadi contoh bagi rekan sejawat dalam menerapkan metode pembelajaran yang kreatif, relevan, dan menumbuhkan karakter peserta didik. Selain itu, guru penggerak juga menjadi penggerak komunitas belajar di sekolah, sehingga praktik baik dalam pembelajaran dapat menyebar lebih luas.
“Kami berharap, guru penggerak bisa menularkan semangat perubahan. Mereka harus mampu menginspirasi guru-guru lain untuk berinovasi, agar seluruh sekolah di Pesbar dapat berkembang bersama,” ujarnya.
Ditambahkannya, status sebagai guru penggerak kini juga menjadi salah satu syarat utama bagi guru yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas. Ketentuan tersebut merupakan kebijakan nasional dari Kemendikbudristek yang bertujuan memastikan bahwa jabatan strategis di lingkungan pendidikan ditempati oleh figur yang memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran.
“Sekarang, untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas, salah satu syaratnya adalah sudah menjadi guru penggerak. Artinya, guru harus memiliki pengalaman dalam menggerakkan perubahan di sekolah sebelum menduduki jabatan struktural,” tandasnya.(yayan/*)