151 Petani Kopi Terima STDB
SEBANYAK 151 petani kopi di Kabupaten Lampung Barat resmi menerima Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Foto Dok --
SUMBERJAYA – Sebanyak 151 petani kopi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) resmi menerima Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, bertempat di Sekolah Kopi, Kecamatan Sumberjaya, Selasa (28/10/2025).
Dalam laporannya, Yudha menyebutkan bahwa sektor perkebunan, khususnya kopi robusta, menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Lampung Barat. Lebih dari 70 persen warga menggantungkan hidup dari komoditas unggulan tersebut — baik sebagai petani, pelaku UMKM, pengolah, maupun eksportir.
“Setiap langkah menuju tata kelola yang lebih baik, produktivitas yang berkelanjutan, dan peningkatan nilai tambah adalah langkah menuju kesejahteraan masyarakat Lampung Barat secara menyeluruh,” ungkap Yudha.
Menurutnya, penerbitan STDB menjadi tonggak penting dalam mewujudkan legalitas usaha petani kopi. Dokumen ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi bukti identitas dan legalitas usaha tani yang membuka akses lebih luas bagi petani terhadap pembiayaan, pelatihan, hingga kemitraan dengan industri pengolahan dan eksportir.
“Upaya ini juga mempercepat terwujudnya basis data petani yang valid, lahan yang legal, serta praktik budidaya yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Selain penyerahan STDB, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Pemkab Lambar dan Rikolto Indonesia. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas petani, penguatan rantai nilai kopi, serta dukungan terhadap Program Sekolah Kopi Lampung Barat yang telah menjadi ikon kebanggaan daerah.
Pemkab Lambar, kata Yudha, berkomitmen mendukung penuh upaya hilirisasi kopi, mulai dari hulu hingga hilir. Dukungan tersebut mencakup kebijakan, pendampingan teknis, dan koordinasi lintas sektor.
“Hilirisasi kopi hanya akan berhasil jika dibangun dari kebun hingga ke produk olahan yang bernilai jual tinggi dan dikenal luas di pasar nasional maupun global,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi petani serta memperkuat posisi Lampung Barat sebagai daerah kopi unggulan dan berkelanjutan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PTM Kementerian ATR/BPN RI, Windra Pahlevi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemetaan STDB.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung pelaksanaan kegiatan ini, termasuk aspek pemberdayaannya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Penyerahan STDB ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat legalitas, produktivitas, dan kesejahteraan petani kopi di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. (rinto/nopri)