Pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) seperti helikopter Black Hawk, menurutnya, memerlukan tahapan panjang mulai dari perencanaan kebutuhan operasional, kesiapan perawatan, hingga aspek penganggaran. Karena itu, setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar sesuai dengan kebutuhan strategis TNI AD.
Maruli menambahkan, setiap pengadaan alutsista selalu diarahkan untuk memperkuat kemampuan tempur dan mendukung pelaksanaan operasi militer perang maupun operasi militer selain perang (OMSP). Selain itu, helikopter seperti Black Hawk juga dapat dimanfaatkan untuk mobilisasi personel dan dukungan logistik di berbagai kondisi medan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak TNI terkait rencana pembelian tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama pertahanan, terutama yang melibatkan negara lain seperti Amerika Serikat, harus melewati mekanisme evaluasi dan koordinasi antarinstansi.
Isu rencana pembelian helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk tipe GFA mencuat setelah akun Instagram @isds.indonesia mengunggah informasi bahwa unit tersebut akan datang pada tahun 2026. Dalam unggahan itu disebutkan, helikopter akan ditempatkan di Lanudmad Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penguatan armada udara TNI AD.