Harimau Sumatera Tertangkap Berhasil Dievakuasi Petugas

DIEVAKUASI_ Petugas gabungan TNI-Polri, BKSDA, Balai Besar TNBBS dan Satpol-PP serta warga mengevakuasi seekor Harimau Sumatera yang terperangkap di Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Batubrak.--

BATUBRAK - Setelah berhasil masuk ke kandang jebak pada Selasa (28/10/2025). Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) akhirnya berhasil dievakuasi dari wilayah Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu (29/10/2025). 

Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan TNI–Polri, BKSDA Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Satpol PP Lampung Barat, dengan pengamanan ketat.

Satwa berjenis kelamin jantan dewasa dengan panjang tubuh sekitar 150 Centimeter itu masuk ke dalam kandang jebak yang dipasang sejak 20 September 2025 di kawasan perkebunan warga.

“Alhamdulillah, kita sudah berhasil evakuasi harimau yang masuk ke kandang jebak. Proses ini sudah berlangsung sejak 20 September dengan pemasangan kandang dan kamera trap di sekitar lokasi temuan jejak satwa,” ujar Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan.

Menurut Rizky, lokasi pemasangan kandang jebak dipilih berdasarkan temuan jejak dan aktivitas satwa liar di areal kebun masyarakat yang berdekatan dengan kawasan hutan TNBBS.

“Kandang jebak kita letakkan di area perkebunan warga berdasarkan temuan jejak di kebun. Ini harimau yang sebelumnya masuk ke area warga. Bulan Juli lalu, ada satu warga di pekon ini meninggal dunia akibat serangan harimau. Kita berharap individu yang tertangkap ini adalah satwa yang sama,” jelasnya.

Usai dievakuasi, harimau dibawa menggunakan kendaraan milik BKSDA menuju Kantor TNBBS Liwa untuk dilakukan pemeriksaan medis dan observasi lanjutan. “Selanjutnya teman-teman dari BKSDA dan TNBBS akan berkoordinasi menyiapkan tempat penangkaran atau perlindungan bagi harimau ini,” kata dia.

Selain memastikan penanganan berjalan aman, Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kebun. “Kami imbau warga berhati-hati, jangan ke kebun sendirian. Binatang ini tidak mengenal batas wilayah, karena nalurinya adalah berburu. Masyarakat perlu memahami waktu-waktu satwa mencari mangsa,” tegasnya.

Sementara itu, drh. Erni Suyanti, dokter hewan dari Balai Besar TNBBS, menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi harimau.

Menurutnya, satwa berusia dewasa itu mengalami dua luka jerat lama, masing-masing di bagian pinggang dan kaki, dengan luka terbuka yang diperkirakan akibat jeratan kawat.

“Ada luka terbuka di bagian pinggang, kemungkinan akibat jerat yang sudah terlepas, serta luka di bagian kaki. Secara umum kondisinya stabil dan cukup baik, tapi tetap butuh perawatan intensif agar tidak infeksi,” jelas drh. Erni.

Ia menambahkan, tim medis akan melakukan pemeriksaan detail terhadap DNA dan pola loreng tubuh harimau untuk memastikan identitasnya. Hal ini penting untuk mengetahui apakah individu tersebut merupakan satwa yang sama dengan pelaku serangan terhadap warga di Suoh, BNS, maupun Batu Brak. “Kita akan analisis DNA dan pola lorengnya untuk memastikan identitas. Dari hasil itu akan ditentukan langkah teknis selanjutnya — apakah dilepasliarkan kembali, direhabilitasi, atau ditempatkan di lembaga konservasi,” ujar Erni.

Proses pemeriksaan kesehatan menyeluruh juga akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal KSDAE, sebelum keputusan penanganan akhir ditetapkan.

Sementara itu, Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daely mengimbau warga agar tidak memasang jerat satwa di wilayah hutan maupun perkebunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan