11 Warga Lampung Barat Siap Bekerja ke Malaysia
DISNAKERPERIN resmi membuka program penempatan PMI ke Malaysia, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Kesempatan kerja ke luar negeri kini terbuka lebar bagi warga Lampung Barat. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) resmi membuka program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Program ini bukan sekadar membuka lapangan kerja baru, namun juga menjadi strategi cerdas pemerintah dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang selama ini rentan terhadap aktivitas perambahan.
“Sampai saat ini sudah ada 11 orang yang berminat dan mendaftar untuk bekerja di luar negeri,” ujar Kepala Disnakerperin Lampung Barat, Haiza Rinsa, S.H., Rabu (29/10/2025).
Kata dia, sebelas warga tersebut berasal dari beberapa kecamatan, yakni enam orang dari Balikbukit, dua dari Belalau, masing-masing satu orang dari Batuketulis, Batubrak, dan Bandar Negeri Suoh.
Haiza menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor MoU.60/02.01/KS.01/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Kesepakatan tersebut juga menjadi jawaban atas arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, serta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam menangani isu deforestasi di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
“Kami memandang perlu adanya program alternatif yang bisa mengalihkan ketergantungan masyarakat dari aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan. Selain itu, kesempatan ini juga memberi akses warga untuk memperoleh penghasilan yang legal, layak, dan berkelanjutan,” jelas Haiza.
Melalui kerja sama dengan BP3MI Provinsi Lampung dan mitra perusahaan PT Zisra Dwi Jaya, Disnakerperin Lampung Barat membuka lowongan kerja di perusahaan Genting Tanjung Bahagia SDN BHD di Malaysia. Kuota tersedia untuk 150 orang laki-laki dengan posisi pekerja perkebunan (plantation worker). Usia pelamar 18–45 tahun, dengan gaji awal 1.500–1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5,7 juta–Rp7 juta per bulan.
Menariknya, seluruh biaya awal seperti pelatihan, pembuatan paspor, pemberangkatan, hingga tempat tinggal akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Semua kami desain agar aman, resmi, dan mendapat perlindungan penuh. Prosesnya melalui Disnakerperin dan BP3MI,” tegas Haiza.
Persyaratan pendaftaran cukup mudah yaitu warga Lampung Barat, usia 18–45 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta minimal lulusan SMP. Program ini bahkan memungkinkan pasangan suami istri untuk mendaftar dan berangkat bersama — upaya mendorong kesejahteraan ekonomi keluarga muda di daerah.
Sebelum diberangkatkan, lanjut Haiza, calon pekerja akan mendapatkan pelatihan dasar perkebunan, pembekalan hukum ketenagakerjaan, serta adaptasi budaya Malaysia. “Pembekalan ini penting agar mereka siap secara fisik dan mental. Kami ingin mereka bisa bekerja dengan aman, produktif, dan membawa nama baik Lampung Barat,” kata Haiza.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan tawaran dari pihak tak resmi. “Semua proses hanya dilayani melalui Disnakerperin Lampung Barat. Jangan lewat calo. Jalur pemerintah jauh lebih aman dan memiliki perlindungan hukum yang jelas,” tandasnya.
Ia menambahkan, pendaftaran program dibuka hingga 5 November 2025. Masyarakat yang berminat dapat langsung datang ke kantor Disnakerperin Lampung Barat untuk berkonsultasi dan mendaftar.