Capai 10.440 Warga, Calon Penerima BLT Kesra Dilakukan Verval
Pendamping PKH Pesbar lakukan verivikasi dan validasi data calon penerima BLT Kesra. foto _ dok.--
PESISIR TENGAH - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus mematangkan rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan atau total Rp900 ribu selama periode penyaluran. Dana ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), pelaksanaan program BLT Kesra masih berada pada tahap verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima manfaat. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan bahwa tahap verifikasi dan validasi sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada 2 November 2025 mendatang. Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat 10.440 warga di seluruh kecamatan di Pesbar terdata sebagai calon penerima BLT Kesra.
“Proses verifikasi ini sangat penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak. Kami ingin memastikan bahwa penerima BLT Kesra adalah mereka yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin sesuai regulasi yang berlaku,” katanya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dijelaskannya, data awal yang kini diverifikasi berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Setelah data tersebut dikirim ke daerah, tim verifikasi kabupaten yang melibatkan pendamping sosial melakukan validasi ulang di lapangan untuk memastikan keakuratan informasi. Verifikasi ini juga bertujuan memastikan bahwa penerima bukan pegawai, bukan penerima bantuan sosial lain, dan masih memenuhi kriteria sesuai pedoman.
“Pendataan ini bersifat dinamis, sehingga nama calon penerima bisa saja berubah bila ditemukan ketidaksesuaian,” jelasnya.
Prinsip utama dalam pelaksanaan program ini, kata Agus, adalah tepat sasaran dan tepat manfaat. Ia juga merinci untuk jumlah calon penerima BLT Kesra di tiap kecamatan di Pesbar tersebut antara lain Kecamatan Bangkunat menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.309 calon penerima.
“Disusul Kecamatan Ngambur sebanyak 1.464 calon penerima, dan Pesisir Selatan sebanyak 1.565 calon penerima,” katanya.
Sementara itu, di Kecamatan Karya Penggawa terdapat 749 calon penerima, Krui Selatan sebanyak 551 calon penerima, Lemong sebanyak 933 calon penerima, dan Ngaras sebanyak 889 calon penerima. Untuk wilayah lain, yakni Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 981 calon penerima, Pesisir Utara sebanyak 471 calon penerima, Way Krui sebanyak 467 calon penerima, serta Pulau Pisang sebanyak 61 calon penerima. Jika seluruh data tersebut dinyatakan valid, maka total penerima di Pesbar mencapai 10.440 keluarga.
“Apabila semua data itu disetujui dan diverifikasi oleh Kemensos, maka total dana yang akan disalurkan ke masyarakat Pesbar mencapai sekitar Rp9,396 miliar. Jumlah itu berasal dari perhitungan Rp300 ribu per bulan dikalikan tiga bulan untuk total 10.440 keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa tim di lapangan terus bekerja untuk menuntaskan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat pekon dan kecamatan agar proses pendataan berjalan transparan dan akurat.
“Secara teknis kami juga masih menunggu arahan resmi dari pusat mengenai mekanisme penyaluran. Namun, kemungkinan besar bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur atau kantor pos, sebagaimana pelaksanaan bantuan sosial sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain memastikan kelayakan penerima, pemerintah daerah bersama pendamping sosial juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tujuan dari program ini. Dengan begitu, bantuan yang diberikan dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk konsumsi yang bersifat sementara.