Kuota Haji 2026 Baru Terisi 80 Persen
Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Barat.--
PESISIR TENGAH - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat jumlah calon jamaah haji tahun 2026 mendatang baru mencapai sekitar 80 persen.
Berdasarkan data sementara, hingga akhir Oktober ini, jumlah calon jamaah haji asal Pesbar yang telah terdaftar baru sebanyak 45 orang. Jumlah tersebut masih mengacu pada antrian nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pesbar, Hera Rohmatawi, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa kuota tersebut merupakan hasil dari sistem antrian nasional yang berlaku secara berjenjang di seluruh daerah. Setiap kabupaten atau kota mendapatkan jatah kuota berdasarkan sisa antrian tahun-tahun sebelumnya serta alokasi yang diberikan pusat.
“Untuk tahun 2026, calon jamaah haji dari Kabupaten Pesbar yang tercatat baru sebanyak 45 orang. Angka itu masih menyesuaikan dengan antrian yang sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kemenag RI,” katanya.
Menurut Hera, jumlah tersebut memang belum maksimal, sebab hingga kini proses penetapan kuota nasional masih berlangsung. Pemerintah daerah, melalui Kemenag Pesbar, masih menunggu hasil pembaruan dari Kemenag RI mengenai kemungkinan adanya tambahan jatah untuk jamaah asal Lampung, termasuk dari Kabupaten Pesbar. Meski begitu, Kemenag Pesbar tetap berharap ke depan akan ada penambahan kuota haji untuk Kabupaten Pesbar.
“Antusiasme masyarakat di daerah ini untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi, sehingga tambahan kuota sangat kami harapkan agar daftar tunggu tidak semakin panjang,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan penetapan kuota tersebut. Langkah koordinasi ini penting agar seluruh proses administrasi, termasuk pemberkasan dan pelatihan manasik calon jamaah haji, dapat dipersiapkan lebih awal.
“Kami di Kemenag Pesbar hingga sekarang masih terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Lampung terkait perkembangan kuota haji tahun 2026. Kemungkinan nanti memang bisa saja ada perubahan, tapi kami tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenag RI,” ujarnya.
Ditambahkannya, Kemenag Pesbar juga telah menyiapkan langkah-langkah pendukung untuk memaksimalkan pelayanan bagi calon jamaah haji yang telah terdaftar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembaruan data jamaah serta peningkatan kualitas bimbingan manasik agar jamaah lebih siap menjalani proses ibadah di tanah suci.
“Setiap tahun kami terus memperbaiki sistem pelayanan, terutama dalam hal administrasi dan pembinaan manasik. Kami ingin memastikan bahwa jamaah yang berangkat nanti benar-benar siap, baik dari sisi fisik, mental, maupun pengetahuan tentang tata cara ibadah haji,” pungkasnya.(yayan)